BALIEXPRESS.ID- Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan Pemkab Tabanan akan menerapkan dua kebijakan terkait kisruh petani di Jatiluwih, Tabanan.
Kebijakan pertama adalah, pembebasan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan sawah di kawasan Subak Jatiluwih mulai tahun 2026.
Kedua, seluruh hasil komoditas pertanian petani Jatiluwih akan diserap oleh pemerintah melalui Perusda Sanjayaning Singasana.
Hal ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan petani serta memberikan kepastian harga.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin melindungi petani dan lahan sawah. Jatiluwih adalah kawasan pertanian organik yang sangat penting, sehingga melalui solusi ini kami berupaya menjaga warisan leluhur sekaligus mempertahankan status Warisan Budaya Dunia UNESCO yang telah disandang sejak 2012,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan delapan tuntutan yang diajukan oleh para petani dan pelaku usaha di Jatiluwih beberapa waktu lalu, Bupati Sanjaya semuanya akan dihimpun terlebih dahulu untuk kemudian dibahas lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Wayan Subadra, warga Jatiluwih yang hadir dalam audiensi, menyambut baik solusi yang ditawarkan Bupati.
Menurutnya, pembebasan PBB di lahan pertanian Jatiluwih memang harus dilakukan sejak dulu.
“Pembebasan PBB ini, memang sudah harus dilakukan sejak dulu, karena kami para petani tidak bisa bisa berkembang karena lahan kami berstatus LSD. Jangan hanya menjadikan sawah sebagai objek, tapi petani harus dibantu agar bisa sejahtera,” paparnya.
Selain tawaran tersebut, Subadra berharap Bupati Tabanan bisa memberikan dukungan lebih luas. “Misalnya subsidi pupuk. Jadi harusnya semua kebutuhan petani ikut dibantu,” tambahnya.
Sementara itu, terkait pemanggilan terhadap para petani dan pelaku usaha di Jatiluwih yang dilakukan oleh oleh Pansus TRAP, petani lainnya, Nengah Suana menyatakan jika Pansus TRAP DPRD Bali sudah melakukan pemanggilan kepada para petani secara bergiliran.
“Sampai saat ini sudah lebih dari tiga orang yang dipanggil oleh Pansus TRAP DPRD Bali, rencananya pemanggilan akan dilakukan secara bergilir,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, petani Subak Jatiluwih mendatangi kantor Bupati Tabanan pada awal pekan lalu, setelah aksi pemasangan seng dan plastik di lahan pertanian mereka, yang dipicu oleh penyegelan sejumlah bangunan usaha oleh Pansus TRAP karena dinilai melanggar tata ruang beberapa waktu lalu. (*)
Editor : I Made Mertawan