Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemilihan Westha Jadi Bendesa Madya MDA Buleleng Diwarnai Aksi Penolakan

Dian Suryantini • Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:51 WIB

 

Aksi penolakan saat pemilihan Bendesa madya MDA Buleleng, Jumat (12/12/2025).
Aksi penolakan saat pemilihan Bendesa madya MDA Buleleng, Jumat (12/12/2025).

BALIEXPRESS.ID — Prosesi ngadegang (pemilihan) Bendesa Madya atau Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng pada Jumat (12/12/2025) di Gedung Wanita Laksmi Graha diwarnai aksi penolakan dan kritik keras.

Meski demikian, forum Paruman Madya MDA Bali di Kabupaten Buleleng akhirnya menetapkan I Nyoman Westha sebagai nahkoda baru MDA Buleleng.

Sejak pagi, paruman madya yang dihadiri oleh perwakilan desa adat se-Buleleng tersebut sudah memanas.

Sejumlah krama (warga) Desa Adat Banyuasri menggelar aksi damai di luar gedung.

Mereka menyuarakan keberatan secara terbuka terhadap pencalonan I Nyoman Westha sebagai salah satu prajuru madya.

Dalam aksi tersebut, bentangan spanduk-spanduk bernada kritik tajam terpampang, beberapa di antaranya  “Saudara Nyoman Westha Gagal Produk Pemilihan Kepengurusan MDA Kabupaten Buleleng. Batalkan Kepengurusan,” dan, “Buleleng Menolak Sengukini, Buleleng Butuh Bima (Berani Menolak Arogansi).”

Penolakan ini, menurut Gede Surya, salah seorang krama Banyuasri, didasarkan pada rekam jejak Westha di tingkat desa adat.

“Kami menolak karena track record beliau ini selama menjadi penyarikan di MDA dan sebagai krama Banyuasri, punya citra yang buruk,” tegas Surya.

Surya bahkan menyoroti ketidakaktifan Westha dalam kegiatan desa adat selama delapan tahun terakhir.

“Bahkan untuk nyakupang lima (sembahyang) saja ke (pura) Kahyangan Tiga tidak pernah. Apakah yang begini yang akan didudukkan sebagai bendesa madya? Desa lain mungkin tidak tahu karakternya, tapi kami di Banyuasri tahu,” tambahnya,

Protes terhadap pencalonan Westha tidak hanya datang dari luar. Di dalam forum paruman, beberapa peserta, termasuk Bendesa Banyuasri (Nyoman Mangku Widiasa), Bendesa Sanih (Made Sukresna), dan Bendesa Alit MDA Kecamatan Sawan (Wayan Suma Wijaya), juga sempat menyuarakan pendapat dan keberatan mereka.

Menanggapi berbagai penolakan ini, pimpinan sidang paruman, Made Wena dari prajuru MDA Bali, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme. 

Wena menjelaskan bahwa proses ngadegang sudah dimulai sejak Oktober 2025 dengan sosialisasi menyeluruh ke seluruh bendesa adat dan dilanjutkan dengan penjaringan calon.

“Mekanisme telah melalui sosialisasi ke seluruh bendesa adat hingga penjaringan calon,” ujar Wena.

Dari proses penjaringan, terdapat delapan bakal calon yang didukung oleh MDA Kecamatan.

MDA Bali kemudian melakukan penilaian mendalam melalui wawancara yang melibatkan 11 pakar di tingkat provinsi.

Hasilnya, delapan bakal calon tersebut diciutkan menjadi lima calon, yaitu I Nyoman Westha, Nyoman Darmawartha, I Ketut Indrayasa, Gede Arsa Wijaya, dan Made Ardirat.

Wena menjelaskan, wawancara bertujuan menggali komitmen, bukan sebagai tes.

Setelah lima calon ditetapkan, mereka diberi kebebasan untuk menentukan struktur kepengurusan secara kolektif kolegial, termasuk memilih Bendesa Madya.

“Yang memilih ketua hanya lima orang itu, bukan kami,” tegas Wena, memastikan MDA Bali hanya memfasilitasi mekanisme sesuai SK 122 MDA Bali.

I Nyoman Westha, yang hadir dalam paruman tersebut, menanggapi santai aksi penolakan dan riak-riak paruman.

Ia memilih melihat hal tersebut sebagai sebuah pertanyaan, bukan penolakan mutlak.

“Menurut saya ini bukan penolakan, mungkin hanya mempertanyakan. Prosesnya demokratis, keputusan diambil dalam forum paruman,” kata Westha.

Setelah dipastikan terpilih sebagai Bendesa Madya, Westha berjanji akan merangkul 169 desa adat di Buleleng tanpa diskriminasi.

“169 desa adat Buleleng tetap harus kami rangkul. Tidak ada yang disepelekan. Kami menghormati perbedaan pendapat, tapi keputusan sudah diterima dengan baik,” tegasnya.

Paruman akhirnya menyepakati susunan kepengurusan MDA Buleleng dengan I Nyoman Westha sebagai Bendesa Madya.

Ia didampingi oleh I Ketut Indrayasa sebagai Petajuh I dan Nyoman Darmawartha sebagai Petajuh II.

Sementara itu, Made Ardirat menjabat Penyarikan Madya, dan Gede Arsa Wijaya sebagai Patengen Madya.

Kontroversi yang terjadi diharapkan tidak menghalangi kepengurusan baru ini dalam mengemban tugas adat di Buleleng. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Mda buleleng #aksi penolakan #I Nyoman Westha