BALIEXPRESS.ID – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Bali dengan memusatkan agenda di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali. Pertemuan ini mempertemukan unsur legislatif dengan tiga institusi penegak hukum utama di Pulau Dewata, yakni Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, sekaligus sarana mengevaluasi kesiapan institusi menghadapi dinamika dan tantangan hukum sepanjang tahun 2025.
Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari kriminalitas, narkotika, hingga pemberantasan korupsi dan pengamanan pembangunan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, hadir bersama jajaran lengkap, termasuk para asisten, kepala kejaksaan negeri dan cabang kejari, koordinator, serta kepala seksi.
Dalam paparannya, Kajati Bali menyampaikan gambaran kondisi penegakan hukum di Bali serta komitmen Kejaksaan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah tingginya dinamika tindak pidana umum yang melibatkan warga negara asing.
Mobilitas WNA yang tinggi di daerah tujuan wisata internasional dinilai menuntut kesiapsiagaan aparat dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum. Selain itu, perkara narkotika masih menjadi jenis kejahatan yang mendominasi penanganan kasus.
Kejati Bali menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan kepolisian dan BNN guna menekan peredaran gelap narkoba yang berpotensi merusak generasi muda sekaligus mencoreng citra pariwisata Bali. Upaya terpadu lintas lembaga dinilai menjadi kunci menghadapi jaringan narkotika yang kian kompleks.
Di bidang tindak pidana korupsi, Kejati Bali memaparkan perkembangan penanganan perkara yang berdampak langsung pada keuangan negara dan pembangunan daerah.
Komisi III DPR RI memberikan atensi khusus terhadap agenda pemberantasan korupsi di tingkat daerah, termasuk perlunya dukungan regulasi dan anggaran agar penindakan berjalan efektif dan menimbulkan efek jera.
Tak hanya fokus pada penindakan, Kejaksaan Tinggi Bali juga menyoroti peran strategis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen dalam mengawal pembangunan.
Pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis pemerintah menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi penyimpangan sejak awal.
Program preventif “Jaga Desa” turut mendapat sorotan. Program ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penyimpangan melalui kolaborasi Kejaksaan dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa.
Selain itu, penguatan pengawasan internal dan reformasi budaya birokrasi ditegaskan sebagai langkah menjaga integritas aparatur.
Komisi III DPR RI menilai pengawasan internal yang kuat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Fraksi Gerindra), didampingi anggota lintas fraksi dari PAN, Demokrat, PKB, dan Gerindra.
Melalui pertemuan tersebut, DPR RI juga menghimpun berbagai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum di daerah, termasuk kebutuhan dukungan anggaran serta sarana dan prasarana untuk tahun anggaran mendatang.
DPR berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan Bali sebagai destinasi nasional maupun internasional. (*)
Editor : I Gede Paramasutha