BALIEXPRESS.ID- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik pariwisata pada tahun 2026.
Nilainya mencapai Rp8,8 miliar. Dana ini akan difokuskan untuk peningkatan infrastruktur pendukung sektor pariwisata.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPerkim Bangli Putu Susila menjelaskan, usulan Pemkab Bangli sebenarnya melebihi nilai tersebut.
Setelah melalui proses verifikasi, hanya rekonstruksi dua ruas jalan yang dinyatakan lolos dengan total dana Rp8,8 miliar.
Susila mengatakan, suntikan dana dari pemerintah pusat ini patut disyukuri di tengah keterbatasan keuangan daerah dalam menangani infrastruktur.
Ia menyebutkan, pada tahun ini Dinas PU Bangli tidak mendapatkan alokasi DAK serupa. "Tahun ini, kami tidak dapat dana DAK itu," jelas Susila.
Sesuai rencana, anggaran DAK tahun depan tersebut akan digunakan untuk rekonstruksi dua ruas jalan sesuai pengajuan awal.
Keduanya berada di Kecamatan Kintamani, yakni ruas jalan Lateng–Batih di Desa Siakin dan ruas jalan Sabang I di Desa Belantih.
Meski tak merinci panjang dan lebarnya, Susila menegaskan kedua ruas tersebut masih berupa jalan tanah.
Dengan anggaran dari DAK, kedua ruas jalan tersebut akan ditingkatkan menjadi hotmix.
"Keduanya menunjang sektor pariwisata. Jalan di Sabang sebagai jalur alternatif ke Singaraja dan Gianyar," ungkap pejabat asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini. (*)
Editor : I Made Mertawan