BALIEXPRESS.ID- Kasus pencurian sepeda motor di tempat umum, kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Kerambitan, tepatnya di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan pada hari Selasa malam (16/12/2025).
Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan, ketika dikonfirmasi Rabu (117/12/2025), menjelaskan kasus pencurian tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polsek Kerambitan kurang dari 24 jam setelah pencurian terjadi.
“Kasus pencurian ini terjadi di areal parkir sebuah minimarket di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya,” jelasnya.
Pelaku yang berinisial MSH ini merupakan warga asal Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
MSH berhasil ditangkap tidak lepas dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Budiawan, pelaku bisa dengan mudah melakukan aksi pencurian karena korban lalai. Korban tidak mencabut kunci sepeda motor saat diparkir.
Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban.
“Pelaku dengan mudah mengambil motor karena kunci masih menempel. Motifnya ingin menguasai sepeda motor tersebut untuk dibawa menyeberang ke Pulau Jawa,” lanjut Budiawan.
Polsek Kerambitan berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan upaya pencegatan.
Sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Unit Reskrim Polsek Kerambitan bersama Polsek Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kerambitan untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak lepas dari peran kamera pengawas serta kolaborasi yang solid antara Polsek Kerambitan dan Polsek Pelabuhan Gilimanuk,” tegas Budiawan.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (*)
Editor : I Made Mertawan