Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PUPR Bali Ungkap Kombinasi Faktor Penyebab Banjir, Soroti Fungsi Drainase dan Alih Tata Guna Lahan

Rika Riyanti • Jumat, 19 Desember 2025 | 03:21 WIB

Situasi banjir yang menggenangi Jalan Dewi Sri IV, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Minggu (14/12).
Situasi banjir yang menggenangi Jalan Dewi Sri IV, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Minggu (14/12).

 


BALIEXPRESS.ID
 – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, mengungkapkan bahwa kejadian banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, mulai dari kapasitas drainase jalan hingga perubahan tata guna lahan.

Nusakti menjelaskan, secara prinsip drainase jalan dirancang untuk menampung limpasan air permukaan jalan sebelum dialirkan ke sungai terdekat.

Namun, tingginya volume air dari daerah tangkapan air (catchment area) yang luas membuat kapasitas drainase jalan tidak lagi mampu menampung debit air sesuai perencanaan awal.

“Saya melihat kombinasi beberapa hal penyebab banjir seperti; Fungsi drainase jalan direncanakan menampung run off/air permukaan jalan dan selanjutnya mengaliri air pada sungai terdekat. Sejauh ini drainase jalan sudah berfungsi dengan baik. Namun tingginya volume air yang harus ditampung dari catchment area yang luas, juga akibat perubahan tataguna lahan tentunya memberi dampak pada ketidakmampuan drainase jalan dalam menampung air sesuai kapasitas yang telah direncanakan. Karena drainase jalan di desain menampung run off air permukaan jalan,” paparnya, Kamis (18/12).

Baca Juga: Jelang Natal, Pemkab Badung Serahkan Bantuan Sosial untuk Umat Kristen

Selain itu, Nusakti menyebutkan bahwa di beberapa lokasi terjadi luapan air dari saluran irigasi yang masuk ke sistem drainase jalan.

Kondisi tersebut terjadi karena debit air pada saluran irigasi melebihi kapasitas yang ada.

“Dibeberapa lokasi terjadi luapnya air dari saluran irigasi ke sistem drainase jalan. Kondisi ini terjadi karena debit air pada saluran irigasi melebihi kapasitas,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya penggabungan fungsi antara saluran irigasi dan saluran drainase di lapangan.

Baca Juga: Jelang Nataru, PLN Perluas Jaringan SPKLU di Gianyar

Menurutnya, secara prinsip kedua sistem tersebut memiliki fungsi yang bertolak belakang dan tidak semestinya digabungkan.

“Juga terdapat beberapa kondisi adanya penggabungan fungsi antara saluran irigasi dan saluran drainase, dimana pada prinsipnya saluran irigasi adalah menaikkan muka air untuk mengairi persawah, sementara drainase bertujuan menurunkan muka air untuk mencegah genangan. Sehingga semestinya saluran irigasi dan saluran drainase tidak boleh di gabungkan. Demikian juga manajemen penanganan sampah yang masuk ke dalam saluran,” jelasnya.

Untuk jangka panjang, Nusakti menegaskan perlunya pembangunan sistem drainase permukiman atau perkotaan yang berdiri sendiri dan terpisah dari drainase jalan maupun saluran irigasi.

“Sudah sangat diperlukan pembangunan sistem Drainase permukiman/perkotaan tersendiri yang terpisah dengan drainase jalan dan saluran irigasi,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas PUPR Bali saat ini terus melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari perbaikan drainase yang rusak hingga pembersihan sedimen secara rutin.

“Saat ini kami terus mengupayakan perbaikan drainase yang rusak dan pembersihan sedimen secara rutin,” tutup Nusakti.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #drainase #banjir #hujan