BALIEXPRESS.ID- Semakin mudahnya akses orang asing untuk tinggal di Kabupaten Tabanan,
Menjadi salah satu penyebab tingginya akngka kriminalitas yang dilakukan oleh orang asing, baik itu pelanggaran ijin tinggal ataupun kejahatan lainnya.
Karena itu, Polda Bali melalui Direktorat Intelkam meluncurkan Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi),
Ssistem pendataan orang asing berbasis website untuk memperkuat pengawasan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Bali secara terintegrasi dan real time.
Ipda I Ketut Yudi Mahendra Putra dari Direktorat Intelkam Polda Bali, menyebutkan jika pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh di Provinsi Bali,
Termasuk di Kabupaten Tabanan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku industry pariwisata.
“Dalam sosialisasi ini, kami sampaikan jika program ini memiliki dasar hukum UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 6 Tahun 2011 jo. UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, serta Perpol Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian terhadap Orang Asing,” jelasnya Jumat (19/12).
Lebih lanjut disebutkan Ipda Yudi, Cakrawasi ini dinilai strategis seiring meningkatnya kunjungan wisatawan asing ke Bali yang pada tahun 2024 mencapai 6,3 juta orang dan diproyeksikan menembus 7–8 juta kunjungan pada 2025.
Meski menjadi salah satu indicator induustri pariwisata di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan semakin membaik,
namun diakuinya menjamurnya akomodasi ilegal dan rendahnya tingkat hunian hotel resmi berdampak pada lemahnya pendataan serta meningkatnya potensi gangguan kamtibmas.
Data Polda Bali mencatat peningkatan kasus kriminal yang melibatkan WNA, dari 445 kasus pada 2024 menjadi 522 kasus hingga Oktober 2025,
Termasuk kejahatan narkotika dan lintas negara yang kerap beroperasi di hunian tidak resmi.
“Melalui Cakrawasi, pendataan WNA dilakukan secara cepat, akurat, dan terpusat, sejalan dengan amanat Pasal 72 dan Pasal 117 UU Keimigrasian yang mewajibkan pengelola penginapan melaporkan data tamu asing kepada aparat berwenang,” tambahnya.
Dalam implementasinya, Polda Bali bersinergi dengan PHRI Bali untuk mensosialisasikan dan menyukseskan Cakrawasi kepada seluruh pelaku usaha akomodasi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan wisatawan asing terdata dengan baik, menjaga keamanan, serta mendukung terwujudnya pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkualitas.
Editor : IGA Kusuma Yoni