Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Motor Warga Buleleng Dicuri saat Libur Natal, Pelaku Ditangkap Polisi Hitungan Jam

Dian Suryantini • Jumat, 26 Desember 2025 | 13:58 WIB

 

Pelaku pencurian sepeda motor saat Hari Natal dibekuk Polsek Kubutambahan.
Pelaku pencurian sepeda motor saat Hari Natal dibekuk Polsek Kubutambahan.

BALIEXPRESS.ID- Satu unit sepeda motor milik warga Buleleng raib digondol pencuri saat diparkir di halaman rumah, Kamis (25/12/2025).

Berkat kesiapsiagaan aparat kepolisian yang tetap bertugas di hari libur Natal, pelaku berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa ini menimpa Made Putra Sumawan,36, warga Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Kejadian bermula pada Kamis pagi saat masyarakat sekitar tengah bersiap merayakan momentum Natal.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden ini dipicu oleh adanya kesempatan akibat kelalaian pemilik kendaraan.

Sekitar pukul 08.00 Wita, istri korban memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah.

Sayangnya, saat itu kunci motor dibiarkan tetap menempel pada tempatnya (kunci nyantol).

Hanya berselang satu jam, saat korban hendak menggunakan kendaraan tersebut untuk bepergian, motor sudah tidak ada di posisi semula.

Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, sehingga korban yang mengalami kerugian sekitar Rp8 juta tersebut segera melaporkan kejadian ke Mapolsek Kubutambahan.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi bahwa meski sedang hari libur nasional, jajaran Reskrim Polsek Kubutambahan tetap disiagakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Laporan diterima sekitar pukul 08.30 Wita dan langsung ditindaklanjuti. Atas perintah Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana, tim langsung turun ke lapangan,” ujar Yohana.

Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda I Kadek Sepri Juliadnyana bergerak mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pengecekan rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga menjadi rute pelarian pelaku.

Dari hasil analisis data di lapangan, identitas terduga pelaku mengerucut kepada seorang pria bernama Ketut Ardiasa alias Ucil,49.

Tanpa membuang waktu, pengejaran dilakukan ke wilayah desa tetangga.

"Kurang dari 24 jam sejak laporan masuk, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Desa Bulian. Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya telah mengambil motor korban di Desa Tamblang," tambah Yohana.

Kepada petugas, pelaku Ucil mengaku telah menyembunyikan motor tersebut untuk sementara waktu.

Barang bukti motor Honda Vario milik korban akhirnya ditemukan terparkir di pinggir Jalan Raya Kembang Kuning, Desa Bulian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kubutambahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pihak Polres Buleleng juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ceroboh saat memarkir kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci pada motor, guna menutup celah bagi pelaku kejahatan. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#pencurian #Natal #buleleng