BALIEXPRESS.ID - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial PBE dilaporkan ke Polsek Nusa Penida pada Rabu (24/12/2025) malam.
Pria asal Prancis itu diduga mengambil barang milik warga yang berada di kuburan Desa Suana.
Patroli yang dipimpin Ps Panit 3 Unit Samapta Aipda I Gede Sutirka ketika menerima laporan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
WNA tersebut mengakui telah mengambil guci tempat tirta yang ada di kuburan tersebut.
Ia beralasan bahwa barang itu akan digunakan sebagai hiasan kebun.
Tim kepolisian akhirnya melakukan mediasi, sehingga permasalahan bisa diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap permasalahan, termasuk yang melibatkan WNA, diselesaikan sesuai aturan dengan mengedepankan kearifan lokal dan situasi kamtibmas,” tegas Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya.
Usai penanganan laporan tersebut, Tim Patroli Jalak Nusa kembali menemukan dua orang pekerja bangunan yang mengendarai sepeda motor sambil berteriak di jalan raya dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Tim patroli segera memberhentikan yang bersangkutan dan memberikan himbauan secara tegas namun humanis agar tidak mengulangi perbuatannya demi keselamatan bersama. (*)
Editor : I Made Mertawan