BALIEXPRESS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar sebuah gudang yang diduga dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di kawasan Jalan Pemelisan Bypass Suwung, Denpasar Selatan, Jumat (19/12).
Tindakan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sekitar 10 ton solar yang diduga akan dipasarkan ke kapal-kapal nelayan melalui pelabuhan.
Selain mengamankan BBM, petugas juga mendapati dua unit mobil tangki yang masing-masing berisi sekitar 5.000 liter solar serta delapan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi.
Sumber di lapangan menyebutkan, delapan kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung.
"Solar kemudian dikumpulkan di gudang, dipindahkan ke mobil tangki, lalu diduga dijual kembali ke kapal-kapal nelayan," beber sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (28/12).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan lima orang yang diduga sebagai karyawan gudang. Kelima orang itu telah dimintai keterangan dan dipulangkan karena masih berstatus saksi.
Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Gudang penimbunan tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.
Gudang diketahui milik seseorang berinisial NN alias MT. Menurut sumber, pemilik gudang telah dipanggil penyidik namun belum memenuhi panggilan.
Penyidik berencana melayangkan panggilan kedua, dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya jemput paksa jika mangkir.
Sumber yang sama menduga praktik penimbunan solar ini tidak dilakukan secara perorangan, melainkan melibatkan jaringan besar mafia BBM.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali masih mendalami peran masing-masing pihak, kemungkinan keterlibatan oknum lain, serta pasal yang tepat untuk menjerat para pelaku.
Terpisah, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK membenarkan adanya pengungkapan gudang penimbunan BBM jenis solar tersebut.
Ia menyatakan penanganan perkara masih berlangsung di Ditreskrimsus. “Sementara masih dalam proses penanganan oleh Ditreskrimsus,” tandasnya. (*)
Editor : I Gede Paramasutha