BALIEXPRESS.ID - TPST Mengwitani setiap harinya mengolah 40-50 ton sampah.
Puluhan ton sampah ini pun diolah menjadi kompos dan dapat diberikan kepada masyarakat secara gratis.
Namun untuk mendapatkan kompos secara gratis diharapkan melakukan permohonan terlebih dahulu.
Baca Juga: Polda Bali Ungkap Gudang Penimbunan 10 Ton Solar di Suwung, Tapi Belum Ada Tersangka
Koordinator TPST Mengwitani, Dewa Gede Adi Pramartha mengatakan, setiap harinya rata-rata 40-50 ton sampah masuk ke TPST.
Sampai ini komposisinya sekitar 70 persen organik, sampah bernilai ekonomis 10 persen, dan residu 20 persen.
“Sampah yang masuk ke TPST Mengwitani berasal dari jalur pengangkutan desa-desa yang telah menerapkan sistem pemilahan, pengangkutan langsung DLHK, serta limpahan dari TPS3R yang mengalami kelebihan kapasitas,” ujar Adi Pramartha, Minggu (28/12).
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, PIRA Bali Berbagi di Panti Werdha di Singaraja
Pihaknya menyebutkan, TPST Mengwitani juga membantu mengelola sampah organik murni dari TPS3R agar tetap dapat diproses secara optimal.
Pengolahan sampah organik pun menunggunakan mesin RAX, tub grinder, dan mesin pencacah.
Sampah organik kering maupun basah seperti sisa makanan, sayur, dan buah diolah menjadi kompos.
Baca Juga: BRI Buktikan Komitmen, Sabet Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
Proses ini membutuhkan waktu sekitar dua bulan hingga masa panen, dengan hasil sekitar 9 ton kompos per petak hanggar. Di TPST Mengwitani sendiri ada 14 petak hanggar.
“Dari volume awal sekitar 20 ton sampah organik, terjadi penyusutan signifikan selama proses pengomposan. Setiap harinya, hasil cacahan sampah organik mencapai kurang lebih 9 ton,” ungkapnya.
Adi Pramartha menerangkan, kompos yang dihasilkan pun telah lolos uji laboratorium.
Kompos ini umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan berkebun skala rumah tangga, seperti tanaman hias, sayuran, maupun tanaman buah di pekarangan.
Hanya saja selama ini masih belum banyak warga yang memanfaatkan.
“Memang ada warga yang sudah memanfaatkan, tapi belum banyak. Biasanya digunakan untuk berkebun. Hasil kompos ini kan bisa dibilang, sampah dikelola, kemudian hasilnya kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” terangnya.
Terkait cara mendapatkan kompos gratis di TPST Mengwitani terbilang mudah.
Masyarakat cukup datang langsung ke lokasi TPST Mengwitani dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.
Setelah mengajukan permohonan, warga bisa langsung mengambil kompos yang tersedia secara gratis maksimal 15 kampil.
“Setiap warga bisa mendapatkan maksimal 15 kampil kompos secara gratis tanpa dipungut biaya. Jadi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan berkebun di rumah,” jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga