BALIEXPRESS.ID- Secara umum angka kriminalitas di Kabupaten Jembrana sepanjang 2025 menunjukkan tren menurun.
"Pada tahun 2025, jumlah perkara yang masuk sebanyak 149 kasus, namun perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 173 ," kata Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati,
Aparat kepolisian berhasil menuntaskan 173 perkara, termasuk sisa kasus dari tahun sebelumnya, menandakan efektivitas penegakan hukum meningkat.
Khusus untuk kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian serius Polres Jembrana.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat 13 kasus, hampir dua kali lipat dibanding 7 kasus pada 2024.
Rinciannya, 8 kasus persetubuhan anak dan 5 kasus pencabulan. Secara keseluruhan, kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 55 kasus, naik 45 persen dari tahun sebelumnya.
Kasus bunuh diri juga menjadi masalah serius dengan 19 kejadian gantung diri sepanjang tahun.
Polres Jembrana menggandeng pakar kesehatan mental untuk menyelenggarakan program healing dan pengelolaan stres bagi masyarakat. (*)
Editor : I Made Mertawan