BALIEXPRESS.ID - Sebanyak 320 set alat pelindung diri (APD) diserahkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor konstruksi yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Gianyar.
Penyerahan APD tersebut dilakukan secara simbolis di Desa Lebih dan Desa Tegal Tugu, Gianyar.
Penyaluran APD ini akan dilanjutkan ke seluruh desa di Kabupaten Gianyar dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar.
Baca Juga: Belum Ada Kasus Super Flu di Bali, Dinkes Imbau Warga Perkuat Imunitas dan Terapkan PHBS
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gianyar, Venina, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Gianyar, khususnya di sektor jasa konstruksi.
“Selanjutnya APD akan diserahkan kepada seluruh desa di Kabuaten Gianyar bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini merupakan bentuk dari dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar terkait perlindungan social ketenagakerjaan khususnya di bidang jasa konstruks,” kata Venina.
Ia menjelaskan, Pemkab Gianyar telah memperkuat perlindungan pekerja konstruksi melalui penerbitan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 61 Tahun 2024 serta Keputusan Bupati Gianyar yang mengatur pengalokasian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja konstruksi pada kegiatan fisik atau pembangunan yang bersumber dari APBDes.
Baca Juga: Daftar 5 Objek Wisata Karangasem dengan Kunjungan Terbanyak 2025, Taman Ujung Kalah dari Bukit Asah
Berdasarkan data hingga 31 Juli 2025, terdapat 135 kegiatan fisik atau pembangunan di desa-desa se-Kabupaten Gianyar dengan jumlah tenaga kerja mencapai 2.268 orang yang telah terlindungi melalui Program JAKON Desa.
Venina menegaskan, meskipun para pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, aspek keselamatan kerja tetap harus menjadi prioritas utama di lapangan.
“Walaupun telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, para peserta juga tetap wajib mengutamakan keselamatan diri saat bekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor konstruksi merupakan salah satu bidang pekerjaan dengan tingkat risiko yang tinggi.
Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan menjadi hal penting untuk menekan potensi kecelakaan kerja.
“Apalagi jenis pekerjaan di bidang konstruksi merupakan salah satu jenis pekerjaan dengan risiko tinggi. Sebagai upaya langkah-langkah preventif terhadap risiko pekerjaan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembagian alat pelindung diri (APD) yang dapat digunakan oleh para pekerja proyek di desa-desa Kabupaten Gianyar. APD yang diberikan berupa helm proyek, sepatu proyek, sarung tangan dan kacamata safety,” ungkapnya.
Baca Juga: Dapat Angin Segar Moratorium Khusus dari Bupati Tabanan, Petani Jatiluwih Sepakat Cabut Seng
Selain pembagian APD, perusahaan maupun badan usaha juga diharapkan konsisten memberikan edukasi serta menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) guna menekan angka kecelakaan di lingkungan kerja.
“Kegiatan promotif dan preventif seperti ini merupakan wujud nyata kepedulian kami dalam memastikan tenaga kerja bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat. Kami berharap, dengan adanya APD ini, angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir, sehingga kesejahteraan pekerja dapat terjamin,” imbuh Venina.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan sektor usaha dalam mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja konstruksi di Kabupaten Gianyar.(***)
Editor : Rika Riyanti