SINGARAJA, BALI EXPRESS — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur penggunaan layanan ambulans, baik ambulans jenazah maupun ambulans kegawatdaruratan. Kurangnya pemahaman dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman, bahkan konflik di fasilitas layanan kesehatan.
Penegasan ini disampaikan menyusul insiden yang terjadi di Puskesmas Gerokgak 2, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, pada Rabu (7/1). Kepala Puskesmas Gerokgak 2, dr. I Nyoman Suardyatma, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada dasarnya dipicu oleh miskomunikasi yang berangkat dari kepanikan keluarga pasien.
Ia menjelaskan, pada Sabtu, 3 Januari 2026, seorang pasien diantar ke Puskesmas Gerokgak 2 dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tim medis telah melakukan penanganan sesuai prosedur, namun pasien dinyatakan meninggal dunia. Usai dinyatakan meninggal, pihak keluarga meminta untuk meminjam ambulans guna mengantar jenazah.
“Puskesmas Gerokgak 2 tidak memiliki ambulans jenazah. Sementara ambulans kegawatdaruratan hanya diperuntukkan bagi layanan rujukan pasien dalam kondisi darurat, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” jelas dr. Suardyatma.
Sebagai solusi, pihak puskesmas telah berupaya memfasilitasi ambulans jenazah dari Puskesmas Gerokgak 1. Namun, proses tersebut memerlukan waktu karena ambulans jenazah berada di Desa Gerokgak. Dalam situasi tersebut, emosi keluarga pasien memuncak akibat kepanikan dan ketidaksabaran menerima penjelasan petugas.
Ia menyebutkan, luapan emosi tersebut berujung pada tindakan merusak fasilitas, seperti menendang tempat sampah serta memukul ambulans puskesmas dan ambulans milik TNI yang saat itu sedang terparkir karena mengantar seorang siswa TNI yang sakit.
“Informasi yang beredar melalui video di media sosial tidak sepenuhnya benar. Kami telah membantu dan memfasilitasi pengantaran jenazah, hanya saja perlu waktu menunggu ambulans jenazah. Semua petugas bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, melakukan koordinasi dengan Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawan Giri, Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi, serta Perbekel Desa Pejarakan I Made Astawa.
Dr. Sucipto menyayangkan insiden tersebut dan menilai peristiwa itu terjadi akibat miskomunikasi yang diperparah oleh emosi. Ia menegaskan, Dinkes Buleleng bersama lintas sektor berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait prosedur layanan kesehatan, khususnya pemanfaatan ambulans.
“Kapolsek Gerokgak juga berkomitmen menjaga keamanan tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan Gerokgak. Edukasi kepada masyarakat mengenai SOP pelayanan dan rujukan ambulans akan terus diperkuat,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa layanan kesehatan merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng yang harus dijalankan sesuai aturan, demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Selain itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.
“Mari lebih bijak bermedia sosial, karena ada aturan hukum yang mengaturnya,” tutup dr. Sucipto. ***
Editor : Dian Suryantini