Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gagal Kabur ke Jawa! Pelaku Penipuan Modus BRILink Diringkus di Pelabuhan Gilimanuk

I Gde Riantory Warmadewa • Kamis, 8 Januari 2026 | 07:39 WIB

 

Terduga pelaku penipuan saat berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (6/1/2026).
Terduga pelaku penipuan saat berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (6/1/2026).

BALIEXPRESS.ID- Upaya pelarian seorang terduga pelaku penipuan lintas wilayah berhasil digagalkan aparat kepolisian saat hendak meninggalkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk,  Kabupaten Jembrana, Selasa (6/1/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polsek Mendoyo sekitar pukul 19.10 Wita.

Dalam laporan tersebut disebutkan adanya terduga pelaku penipuan yang menggunakan mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi L 1629 ACD dan diduga akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, langsung menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di seluruh jalur penyeberangan.

Pengamanan dilakukan di Pos 1 pintu keluar Bali, Pos 2, jalur penumpang pejalan kaki, hingga jalur VIP ASDP.

Sekitar pukul 20.00 Wita, petugas UKL II Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai di Pos 1.

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial IGDA yang diduga sebagai pelaku penipuan.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta kendaraan diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan kami amankan karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus penipuan di wilayah hukum Polres Jembrana dan berupaya melarikan diri ke Pulau Jawa,” ujar Arya Agung, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku diketahui melakukan aksi penipuan modus BRILink di beberapa wilayah hukum Polres Jembrana.

Di wilayah Polsek Mendoyo, aksi tersebut dilakukan pada Selasa (6/1/2026) dengan total kerugian korban sekitar Rp5 juta.

Sementara itu, di wilayah Polsek Negara, aksi serupa terjadi pada Minggu (4/1/2026) dengan kerugian sekitar Rp3 juta.

Terduga pelaku juga mengakui pernah melakukan penipuan di wilayah Polsek Pekutatan sekitar dua bulan lalu dengan nilai kerugian sekitar Rp1 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 13 warna hitam, satu unit mobil Toyota Innova hitam, uang tunai sebesar Rp4.550.000, STNK kendaraan, serta kunci kontak mobil.

Sekitar pukul 22.30 Wita, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Mendoyo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi cepat antar-polsek di wilayah Polres Jembrana.

“Pelabuhan merupakan objek vital serta pintu keluar-masuk Pulau Bali. Oleh karena itu, pengawasan akan terus kami tingkatkan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#BRILink #pelabuhan gilimanuk #penipuan #jembrana