Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 8 Januari 2026 | 22:27 WIB

 

Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba, Kadishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod.
Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba, Kadishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod.

BALIEXPRESS.ID - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan sejak Desember 2025 ditujukan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam puncak aktivitas masyarakat.

Perubahan pola arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan strategis mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terstruktur.

Baca Juga: Kontrak 277 Tenaga Non-ASN Diperpanjang, RSUD Bangli Tambahkan JHT

Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi secara signifikan mulai berkurang, meskipun volume kendaraan di kawasan tersebut masih tergolong tinggi sebagai kawasan dengan intensitas mobilitas yang padat.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang didampingi Sekda Surya Suamba, Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar, Sekretaris PUPR Badung, Kamis (8/1) di Puspem Badung menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama jajaran Polres Badung dan Polresta Denpasar dalam pelaksanaan MRLL.

Menurutnya, kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah strategis yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur.

Baca Juga: Hasil Rekomendasi Keluar, Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Larangan Penambahan dan Pembongkaran Bangunan di Sawah Jatiluwih

“Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa menegaskan, penerapan MRLL harus tetap dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan pola arus lalu lintas.

Ia pun menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Baca Juga: Pimpin AMDATARA, Karyanto Wibowo Dorong Industri AMDK Lebih Kompetitif dan Berkelanjutan

Untuk itu pihaknya menginstruksikan percepatan perbaikan dan penataan utilitas sarana prasarana lalu lintas yang dinilai masih kurang memadai.

Hal tersebut mencakup pembenahan geometrik persimpangan, penambahan dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas, serta penataan utilitas pendukung seperti pemindahan tiang listrik yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan.

“Rekayasa ini saya minta tetap dilanjutkan sampai masyarakat benar-benar terbiasa dengan pola peralihan arus yang diterapkan. Namun evaluasi harus terus dilakukan agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki,” tegasnya.

Bupati Adi Arnawa juga meminta untuk dilakukan perbaikan pada sarana dan prasarana yang masih kurang memadai.

“Termasuk penataan persimpangan dan utilitas seperti tiang listrik. Rambu-rambu juga harus ditambah agar pengguna jalan lebih mudah memahami pengaturan lalu lintas,” tegas Adi Arnawa.

Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan MRLL, pihaknya juga meminta penyiagaan dan penambahan petugas di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk, sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan lalu lintas.

Ia meminta Dinas Perhubungan untuk mengkaji ruas-ruas jalan lain di wilayah Kabupaten Badung yang berpotensi diterapkan rekayasa lalu lintas serupa sebagai bagian dari penanganan kemacetan secara menyeluruh.

“Petugas di lapangan harus disiagakan dan ditambah bila diperlukan, sehingga rekayasa ini benar-benar berjalan optimal dan tertib. Saya juga meminta Dishub mengkaji kembali ruas jalan lain di wilayah Badung yang memungkinkan untuk diterapkan rekayasa lalu lintas, sehingga penanganan kemacetan bisa dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma menyampaikan, pelaksanaan MRLL merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret Pemkab Badung.

Utamanya dalam menjawab permasalahan kemacetan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Kerobokan Kelod.

“Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta berkurangnya konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan. Dishub Badung secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan evaluasi lapangan setiap hari dengan mengidentifikasi dinamika arus lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan yang disesuaikan dengan kapasitas jalan. Keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi faktor kunci dalam menciptakan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Dishub Badung juga mencatat masih terdapat sumbatan di beberapa simpang jalan yang akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi pelebaran infrastruktur.

Secara umum, arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jam sibuk dan relatif lancar di luar jam puncak.

Penerapan sistem satu arah melalui MRLL mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas rawan macet, dengan waktu tempuh yang lebih efisien meski jarak sedikit bertambah.

Dishub Badung menilai respons masyarakat sebagai bagian dari proses adaptasi, sementara dukungan juga datang dari pelaku transportasi yang merasakan manfaat langsung kebijakan tersebut. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#lalu lintas #kerobokan kelod #kuta utara #Pemkab Badung #Adi Arnawa