BALIEXPRESS.ID – Kasus dugaan penipuan investasi vila di Bali yang menyeret influencer asal Rusia, Sergei Domogatsky alias Mr Terimakasih, kian meluas. Hingga awal Januari 2026, jumlah laporan yang masuk ke Polda Bali disebut tembus sekitar 50, dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 130 miliar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya telah masuk sekitar 30 laporan awal dari 29 warga negara asing (WNA) terhadap Mr Terimakasih dengan nilai kerugian mencapai Rp 80 miliar. Kini, Polda Bali kembali menerima sekitar 20 laporan tambahan, sehingga perkara ini mendapat atensi serius hingga ke Mabes Polri.
"Para pelapor berasal dari berbagai negara, di antaranya Belanda, Jerman, Rusia, Kyrgyzstan, serta sejumlah negara Asia Tengah. Selain WNA, terdapat pula laporan dari warga negara Indonesia (WNI)," beber sumber petugas, Jumat (9/1). Laporan tambahan tersebut sebagian besar masuk pada awal November 2025.
Domogatsky yang sempat viral melalui berbagai konten di Bali itu diduga menggunakan modus serupa terhadap para korban. Ia disebut menjanjikan investasi pembangunan vila yang semula diklaim akan dimulai pada Desember 2023.
Namun, jadwal pembangunan terus mengalami kemunduran hingga Januari dan Februari 2024 tanpa kejelasan. Meski proyek tak kunjung berjalan, para investor tetap diminta melunasi sisa pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar USD 85 ribu.
Ketika korban menolak karena pembangunan tidak dimulai, Domogatsky menawarkan skema baru berupa pemindahan investasi ke proyek lain bernama “Mini Santorini”, dengan klaim dana tersebut cukup untuk satu unit vila.
“Korban awalnya dijanjikan pembangunan rampung dalam waktu enam hingga sembilan bulan. Namun sampai November 2024, tidak ada aktivitas pembangunan sama sekali,” ungkap sumber tersebut.
Merasa dirugikan, para korban menuntut pengembalian dana penuh. Domogatsky sempat menjanjikan pengembalian uang dalam waktu satu hingga dua bulan, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Para korban bahkan telah mengirimkan surat pemutusan perjanjian secara resmi sejak 1 Maret 2025, termasuk melalui pesan WhatsApp. Namun upaya tersebut tidak mendapat respons.
“Justru para korban diblokir dari akses komunikasi, baik melalui WhatsApp maupun saluran lainnya,” imbuh sumber yang mengutip keterangan pelapor.
Akibat peristiwa itu, salah satu laporan mencatat kerugian mencapai USD 160 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar. Para korban kemudian melaporkan dugaan penipuan ini ke Direktorat Reserse Siber Polda Bali.
Sebagai barang bukti, penyidik menerima dokumen berupa bukti transfer, percakapan WhatsApp dan Instagram, kontrak perjanjian, hingga salinan paspor korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan adanya puluhan laporan tersebut. Ia menegaskan, seluruh laporan masih dalam tahap pendalaman dan proses penyidikan terus berjalan.
“Penanganan kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan Sergei Domogatsky alias Mr. Terimakasih tetap berjalan sesuai prosedur,” tandasnya. Mangkirnya Sergei dari panggilan pertama tidak menghentikan proses hukum. Penyidik telah melayangkan panggilan kedua dan terus berkoordinasi untuk langkah lanjutan. (*)
Editor : I Gede Paramasutha