Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dinkes Gianyar Perketat Pemantauan ISPA, Pastikan Belum Ada Kasus “Super Flu”

Putu Agus Adegrantika • Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:49 WIB
KADIS : Kadiskes Gianyar , Ni Nyoman Ariyuni.
KADIS : Kadiskes Gianyar , Ni Nyoman Ariyuni.

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi penyebaran influenza, menyusul merebaknya informasi mengenai varian influenza A (H3N2) atau yang dikenal sebagai “Super Flu” di sejumlah wilayah Indonesia. Langkah antisipatif ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat Gianyar tetap aman dan terkendali.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengatakan pemantauan diperketat melalui pengawasan intensif terhadap kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit pemerintah dan swasta, puskesmas, hingga klinik-klinik swasta. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap kemungkinan peningkatan kasus.

“Pemantauan dilakukan melalui surveilans aktif. Setiap kunjungan pasien dengan gejala gangguan pernapasan akut yang menunjukkan kecenderungan meningkat akan ditangani secara epidemiologis agar dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi kasus yang lebih luas,” ujar Ariyuni.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus influenza A (H3N2) di Kabupaten Gianyar. Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan melalui pemantauan penyakit Influenza Like Illness (ILI), ISPA, hingga pneumonia dengan memanfaatkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) yang dijalankan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Dinkes Gianyar juga memfokuskan pemantauan pada kesesuaian gejala yang mengarah pada influenza A, seperti demam tinggi disertai menggigil, batuk kering yang semakin berat, nyeri otot, kelelahan ekstrem, sakit tenggorokan, hingga hidung tersumbat. Gejala-gejala tersebut menjadi indikator penting dalam proses deteksi awal.

Sebagai bentuk penguatan kewaspadaan, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 100.3.4.4/0073/P2/Dikes/2025 tertanggal 8 Januari 2026 tentang Kewaspadaan Dini Kasus Influenza A. Surat edaran tersebut mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan langkah pencegahan dan pengendalian penularan influenza.*

Editor : Putu Agus Adegrantika