BALIEXPRESS. ID— Desa Adat Suwat kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan adat sekaligus meringankan beban krama. Memasuki awal tahun 2026, desa adat ini resmi meluncurkan kebijakan pembebasan seluruh biaya piodalan bagi semua krama, menyusul penyerahan dua unit mobil operasional pada akhir tahun 2025 lalu.
Program piodalan gratis tersebut berlaku sepanjang tahun 2026 dan mencakup seluruh upacara piodalan di pura-pura utama Desa Adat Suwat, yakni Pura Dalem, Pura Prajapati, Pura Bale Agung, dan Pura Puseh. Dengan kebijakan ini, krama tidak lagi dibebani kewajiban iuran maupun urunan biaya karya, sehingga pelaksanaan upacara adat dapat dijalankan dengan lebih ringan dan khusyuk.
Jro Bendesa Adat Suwat, Ngakan Putu Sudibya, ST, menyampaikan bahwa desa adat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk membiayai seluruh rangkaian piodalan selama tahun 2026. Dana tersebut sepenuhnya bersumber dari pendapatan Desa Adat Suwat, terutama dari pengelolaan Obyek Wisata Suwat Waterfall yang dikelola secara mandiri.
“Ini merupakan wujud komitmen desa adat agar hasil pengelolaan potensi desa benar-benar kembali kepada krama. Upacara adat adalah tanggung jawab bersama, dan desa adat hadir untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan piodalan gratis ini menjadi kelanjutan dari program pro-krama Desa Adat Suwat. Sebelumnya, pada akhir 2025, desa adat menyerahkan dua unit mobil operasional, yakni Toyota Innova Reborn dan Toyota Hilux Box (i-Look), untuk menunjang pelayanan adat, kegiatan sosial, dan operasional desa sehari-hari.
Rangkaian kebijakan tersebut mencerminkan arah pembangunan Desa Adat Suwat yang konsisten, dengan pengelolaan pendapatan desa yang transparan dan berorientasi pada kepentingan krama. Hasil desa tidak hanya digunakan untuk penguatan aset, tetapi juga langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat.
Dengan digratiskannya biaya piodalan, krama Desa Adat Suwat kini dapat menjalankan kewajiban adat dan spiritual tanpa tekanan ekonomi. Kebijakan ini juga dinilai mampu memperkuat semangat gotong royong, menjaga keberlanjutan adat dan budaya Bali, serta menjadi contoh bagaimana desa adat dapat mengelola potensi wisata secara profesional tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal.*
Editor : Putu Agus Adegrantika