Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PSI Bangli Beri Tanggapan Terkait Pembatalan Pengiriman Sampah ke Gumi Sejuk

I Made Mertawan • Jumat, 16 Januari 2026 | 17:44 WIB
Ketua DPD PSI Bangli, Jro Gede Mangun.
Ketua DPD PSI Bangli, Jro Gede Mangun.

BALIEXPRESS.ID-  Wacana pengiriman sampah Denpasar dan Badung ke Kabupaten Bangli berakhir setelah Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa mengajukan permohonan perpanjangan masa oeprasional TPA Suwung hingga November 2026

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri polemik yang sempat memicu penolakan di tengah masyarakat Gumi Sejuk-sebutan Kabupaten Bangli.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bangli menilai keputusan itu sebagai respons atas kegelisahan publik yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, PSI Bangli merupakan salah satu pihak yang dengan tegas menolak sampah Denpasar dan Badung dibuang di Bangli.

Ketua DPD PSI Bangli Jro Gede Mangun, mengatakan sejak awal PSI menangkap penolakan kuat dari berbagai lapisan masyarakat terhadap rencana pengiriman pembuangan sampah lintas daerah.

“Kami menerima dan mendengar aspirasi berbagai lapisan masyarakat Bangli yang sepenuhnya tidak menginginkan ada pembuangan sampah atau apapun istilahnya dari daerah lain. PSI menolak tegas relokasi pembuangan sampah dari Denpasar ke Bangli," jelas Jro Mangun.

Menurutnya, Bangli bukan hanya wilayah administratif, tetapi kawasan hulu Bali yang memiliki fungsi ekologis penting.

Kiriman sampah dari luar daerah dinilai berisiko mengganggu keseimbangan lingkungan sekaligus tatanan sosial dan budaya setempat.

"Sebagai bagian dari masyarakat Bangli, kami menilai keputusan pembatalan itu sangat menggembirakan masyarakat Bangli. Kita berharap eskalasi kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat sudah dapat diredakan," katanya.

Koster sebelumnya memastikan rencana penutupan TPA Suwung tidak jadi dilakukan pada 28 Februari 2026.

Pemprov Bali telah mengajukan perpanjangan masa operasional TPA Suwung hingga November 2026 kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH), sembari menyiapkan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah alternatif.

Koster menjelaskan, pemerintah bersama Kementerian Lingkungan Hidup telah merancang skema pengelolaan sampah sebelum proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik beroperasi penuh pada 2028.

“Kita bersama Menteri LH sudah merancang skema untuk pengelolaan sampah sebelum pengelolaan sampah menjadi energi listrik beroperasi selesai di tahun 2028,” ujar Koster saat diwawancara usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (14/1/2026). (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bangli #koster #psi #sampah