Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali akan menambah penyertaan modal sebesar Rp 445 miliar yang selanjutnya diajukan untuk mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Bali Wayan Koster berharap proses evaluasi di pemerintah pusat dapat segera rampung dan ditargetkan selesai pada awal Februari. Harapan itu disampaikan seiring dengan pemaparan kinerja BPD Bali dalam rapat paripurna DPRD.
Dalam forum tersebut, Koster mengungkapkan bahwa total aset BPD Bali saat ini telah melampaui Rp 42 triliun. Meski secara nasional berada di peringkat ketujuh dari sisi aset, ia menilai kinerja bank daerah Bali tergolong lebih unggul dibanding sejumlah BPD lain yang memiliki aset jauh lebih besar.
Sebagai perbandingan, Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) memiliki aset lebih dari Rp 181 triliun, Bank Jatim Rp 107 triliun, Bank Jateng Rp 92 triliun, Bank DKI Rp 89 triliun, Bank Kaltimtara Rp 51 triliun, serta Bank Sumut Rp 50 triliun. Sementara itu, Bank Sumsel Babel mencatatkan aset Rp 39 triliun, Bank Nagari Rp 34 triliun, dan Bank Papua sekitar Rp 9,5 triliun.
Dari sisi laba, berdasarkan data November 2025, BPD Bali mencatatkan keuntungan sebesar Rp 1,052 triliun. Setelah tutup buku per 31 Desember 2025, laba tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp 1,1 triliun. Koster menilai capaian ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan BPD lain yang memiliki aset lebih besar.
“Jika dilihat dari rasio laba terhadap aset (ROA) BPD Bali mencapai 3,90 dan termasuk yang tertinggi. Sebagai contoh, Bank Jabar dengan aset Rp 181 triliun mencatat laba Rp 958 miliar, masih lebih rendah dibanding BPD Bali,” katanya.
Selain ROA, rasio pengembalian ekuitas atau return on equity (ROE) BPD Bali juga tercatat tertinggi di antara bank pembangunan daerah lainnya, yakni mencapai 26,46 persen. Sementara tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) net berada pada angka sangat rendah, yakni 0,02 persen.
“Artinya, Itu NPL Net paling rendah berarti peminjam uang di BPD Bali itu rata-rata secara umum lancar hampir tidak ada macet proses minjamnya,” jelasnya.
Dari aspek efisiensi operasional, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) BPD Bali tercatat sebesar 60,15 persen. Menurut Koster, angka tersebut mencerminkan efisiensi yang baik. Ia menambahkan, tren kinerja positif BPD Bali mulai terlihat sejak 2023, seiring penerapan tata kelola yang lebih disiplin.
Koster menegaskan tidak mentoleransi praktik yang tidak profesional, termasuk penyaluran kredit yang tidak sehat maupun nepotisme dalam rekrutmen pegawai. Ia secara tegas melarang adanya pegawai titipan di lingkungan BPD Bali.
"Bagaimana mau kompeten tenaganya. Kalau mau BPD sehat jangan dipermainkan dan ganggu dia biarkan berjalan sistem dan manajemen profesional saja, keras saya Saya tongkrongi direksi dan komisarisnya supaya menjalankan profesional hasilnya ada konkret meningkat kinerjanya dia," ungkap Koster, seraya menyebut bahwa sebelumnya BPD Bali dikenal sarat dengan praktik pegawai titipan.
Meski mencatatkan berbagai capaian positif, Koster mengakui masih terdapat kelemahan pada sektor teknologi informasi. Digitalisasi layanan dinilai belum optimal sehingga BPD Bali masih tertinggal dibandingkan bank umum nasional.
“Manajemen dan sistem rekrutmen sudah baik, tetapi penguatan teknologi informasi perlu dikejar agar tidak tertinggal,” jelasnya.
Terkait struktur kepemilikan saham, Koster mendorong seluruh pemegang saham untuk terus menambah penyertaan modal. Pada tahun 2026, Pemprov Bali menjadi penyetor terbesar dengan nilai Rp 445 miliar. Angka tersebut lebih besar dibandingkan kontribusi Pemkab Badung selaku pemegang saham mayoritas yang menyetor Rp 300 miliar, disusul Pemkab Gianyar Rp 100 miliar, Pemkab Buleleng Rp 30 miliar, dan Pemkot Denpasar Rp 25 miliar.
Dengan penambahan tersebut, kepemilikan saham Pemprov Bali meningkat menjadi Rp 1,28 triliun atau setara 33,9 persen, naik sekitar 4,76 persen. Di sisi lain, porsi saham Pemkab Badung mengalami penurunan sekitar 2,48 persen. (ika)
Editor : I Putu Mardika