Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Buleleng Bakal Tertibkan Kabel Semrawut 

Dian Suryantini • Jumat, 23 Januari 2026 | 09:55 WIB
Kabel-kabel semrawut yang terpasang di seputar Kota Singaraja.
Kabel-kabel semrawut yang terpasang di seputar Kota Singaraja.
 
SINGARAJA, BALI EXPRESS – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menegaskan untuk membenahi infrastruktur perkotaan. Mengawali tahun 2026, Pemkab Buleleng secara serius mulai melakukan penataan besar-besaran terhadap kabel udara yang selama ini dinilai merusak estetika kota dan membahayakan keselamatan warga. Langkah ini diawali dengan pertemuan lintas sektoral yang digelar di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng pada Rabu (21/1).
 
Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai instansi kunci, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Turut hadir pula para penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali.
 
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, menekankan bahwa kondisi kabel udara yang semrawut, tiang yang miring, serta kabel yang sudah tidak berfungsi tidak lagi bisa ditoleransi. Menurutnya, masalah ini telah menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat, terutama saat memasuki cuaca ekstrem dan musim hujan di awal tahun ini.
 
“Kami duduk bersama untuk mencari solusi teknis. Kabel yang semrawut dan tiang miring harus segera dirapikan oleh masing-masing provider. Ini menyangkut nyawa orang banyak dan keindahan kota kita,” tegas Made Suharta di hadapan para perwakilan ISP.
 
Selain aspek keselamatan, Pemkab Buleleng juga memperketat pengawasan administratif. Seluruh ISP diwajibkan melengkapi izin operasional dan menyetorkan data jaringan yang akurat. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki database yang jelas untuk merespons gangguan di lapangan. Dengan adanya data tersebut, pihak berwenang dapat langsung menghubungi pemilik kabel jika terjadi insiden seperti kabel putus atau gangguan teknis lainnya tanpa harus membuang waktu untuk identifikasi pemilik.
 
Sejalan dengan hal itu, Pemkab Buleleng melalui Dinas PUPR juga tengah menyiapkan transformasi jangka panjang berupa pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah (underground cabling). Program ini merupakan bagian dari penataan kawasan "Titik Nol" Singaraja yang direncanakan menjadi ikon baru kota dengan nuansa heritage.
 
Menanggapi langkah tegas pemerintah, perwakilan APJATEL Provinsi Bali, Gede Widiartama, menyambut positif sinergi ini. Ia mengakui bahwa koordinasi terkait person in charge (PIC) di setiap wilayah memang perlu diperkuat. Saat ini, tercatat baru sekitar 18 provider yang terdaftar secara resmi di APJATEL Bali untuk wilayah Buleleng. Pihaknya berjanji akan segera melakukan pendataan menyeluruh agar koordinasi penataan kabel di lapangan berjalan lebih optimal dan efisien.
 
Melalui penertiban ini, wajah Kota Singaraja diharapkan tidak hanya menjadi lebih rapi dan indah dipandang, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat yang melintasi jalan-jalan protokol maupun kawasan permukiman di Kabupaten Buleleng. ***
Editor : Dian Suryantini
#ISP #kominfosanti #kabel #satpol pp #pupr #buleleng