Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diduga Terlibat Cinta Terlarang, Dua Sejoli Nekat Akhiri Hidup 

Dian Suryantini • Jumat, 23 Januari 2026 | 10:04 WIB
Dua jenazah pria dan wanita yang ditemukan dalam kamar kos di desa Pancasari, Buleleng.
Dua jenazah pria dan wanita yang ditemukan dalam kamar kos di desa Pancasari, Buleleng.
 
(Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, memiliki masalah kesehatan mental, atau menunjukkan gejala depresi, segera hubungi profesional seperti psikolog, psikiater, atau layanan konseling terdekat)
 
 
SINGARAJA, BALI EXPRESS– Masyarakat Banjar Adat Sari Kelod, Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, seketika gempar pada Selasa (20/1) siang. Sepasang pria dan wanita ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam sebuah kamar kos. Tragedi yang terjadi di tengah pemukiman warga ini diduga kuat dipicu oleh permasalahan asmara yang pelik.
 
Peristiwa pilu ini pertama kali terungkap sekitar pukul 11.00 WITA. Kedua korban diidentifikasi berinisial P.A.S, 28, seorang pria asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, dan K.S.B.C, 24, seorang wanita asal Desa Kubutambahan. Keduanya ditemukan tak bernyawa dalam posisi tergantung di dalam satu kamar kos.
 
Kejadian bermula saat seorang rekan korban P.A.S, Kadek Wida, mendatangi lokasi kos sekitar pukul 10.30 WITA. Setibanya di sana, saksi melihat sepeda motor milik korban perempuan terparkir di halaman. Curiga karena ketukan pintunya selama 10 menit tidak membuahkan jawaban, saksi kemudian meminta bantuan pemilik kos untuk membuka pintu menggunakan kunci cadangan.
 
Namun, upaya tersebut gagal karena pintu terkunci rapat dari dalam. Rasa cemas mendorong saksi untuk mengintip melalui ventilasi kamar. Bak disambar petir, saksi melihat kedua korban sudah dalam kondisi tergantung. Penemuan ini segera dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Sukasada.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi bahwa personel Polsek Sukasada bersama tim Unit Kecil Lengkap (UKL) langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
“Begitu menerima informasi, petugas langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta berkoordinasi dengan tim medis guna memastikan kondisi korban,” jelas IPTU Yohana.
 
Tim medis dari Puskesmas Sukasada II yang dipimpin oleh I Made Sugita, melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua korban dinyatakan telah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan. Petugas juga memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik lain pada tubuh korban, memperkuat dugaan bahwa keduanya murni melakukan aksi bunuh diri secara bersamaan.
 
Terkait motif di balik aksi nekat tersebut, dugaan sementara mengarah pada permasalahan asmara terlarang. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa P.A.S diketahui sudah berkeluarga, sementara K.S.B.C masih berstatus lajang. Diduga, tekanan akibat hubungan tersebut membuat keduanya mengambil jalan pintas.
 
“Polisi telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah TKP hingga memeriksa saksi-saksi. Saat ini kami juga telah menghubungi pihak keluarga korban untuk proses penanganan lebih lanjut,” tambah IPTU Yohana.
 
Meski dugaan asmara mencuat kuat, pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi kejadian tragis ini. Jenazah kedua korban kini ditangani sesuai prosedur sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pengabenan atau pemakaman. ***
Editor : Dian Suryantini
#pancasari #kamar kos #sukasada #asmara #desa gobleg #polres buleleng #buleleng