Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Komisi I DPRD Klungkung Koordinasi ke Satpol PP Bali, Soroti Operasional Kapal Selam Wisata di Nusa Penida

Rika Riyanti • Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:14 WIB

KUNKER: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung yang membidangi pemerintahan dan sosial.
KUNKER: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung yang membidangi pemerintahan dan sosial.

 

 

BALIEXPRESS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung yang membidangi pemerintahan dan sosial.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Jumat (23/1).

Rombongan DPRD Klungkung dipimpin langsung Ketua Komisi I, I Wayan Mastra, dan diterima Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, di Ruang Rapat Praja Utama.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta harmonisasi kelembagaan, khususnya dalam penerapan dan penegakan peraturan daerah.

Baca Juga: Riksa Uji 6 Objek K3 di Laboratorium Kesehatan Bali, Disnaker ESDM Soroti Keamanan Fasilitas Publik

Pembahasan meliputi pengawasan bangunan dan usaha, baik di darat maupun di laut, rencana Rancangan Peraturan Daerah Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), hingga isu kapal selam wisata di Nusa Penida yang diduga beroperasi tanpa izin.

Dalam pertemuan tersebut, Kasatpol PP Bali memaparkan tugas dan fungsi Satpol PP, termasuk peran strategisnya di tingkat kabupaten/kota dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi bukan menjadi penjaga kantor, namun Satpol PP di kabupaten/kota juga meningkatkan PAD. Apalagi ada opsen pajak kendaraan bermotor 66 persen untuk kabupaten/kota,” katanya.

Dewa Dharmadi juga menjelaskan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang dinilainya telah berjalan efektif.

Baca Juga: Bank BPD Bali Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah, Tuntaskan Penyaluran KUR 100 Persen Sepanjang 2025

“Perda kami ini seperti omnibus law. Di dalamnya mengatur berbagai hal, hingga tertib hewan, dan beberapa pelanggar sudah disidangkan serta diputus bersalah. Bahkan, perda kami jadi rujukan nasional,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penegakan aturan tidak selalu dilakukan secara represif, melainkan mempertimbangkan itikad baik pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

“Tapi jangan sampai juga para pengusaha termasuk yang lokal juga jangan semau gue. Ikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Wayan Mastra, mengatakan kunjungan kerja tersebut juga menjadi wadah koordinasi antara Satpol PP Klungkung dan Satpol PP Provinsi Bali, khususnya menyikapi dugaan operasional kapal selam wisata tanpa izin di wilayah Nusa Penida.

“Kami turun ke lapangan, dan saat Nusa Penida Festival, bupati kami me-launching,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut masuk dalam kewenangan provinsi karena berkaitan dengan sektor kelautan, sehingga diperlukan koordinasi lintas kewenangan.

Baca Juga: Kebakaran di Pancasari Buleleng, Rumah Semi Permanen Milik Buruh Ludes 

“Makanya kami koordinasi, langkah apa yang kami lakukan, termasuk juga di provinsi, minimal kan kami juga dapat jalan keluar,” jelasnya.

Mastra menambahkan, Nusa Penida merupakan kawasan dengan potensi terumbu karang yang harus dijaga.

Operasional usaha tanpa izin dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kelestarian lingkungan laut.

“Nah itu masalahnya, biar tidak mengganggu terumbu karang,” katanya.

Baca Juga: Parade Ogoh-Ogoh, Ruang Bebas Ekspresi Yowana Sambut Nyepi di Buleleng

Ia juga menyatakan akan mengomunikasikan lebih lanjut terkait Perda Trantibum yang bersifat omnibus law.

Terkait peran Satpol PP, Mastra sepakat bahwa tugas utama aparat penegak perda bukan sekadar menjaga kantor.

“Betul itu. Memang bukan penjaga kantor, kan petugas penegakan peraturan daerah,” tutupnya.(ika)

Editor : Rika Riyanti
#bali #Komisi I DPRD #kapal selam #satpol pp