BALIEXPRESS.ID- Aksi pembobolan ruko di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, akhirnya terungkap.
Seorang pemuda berinisial I Putu MP alias Cuplis,24, ditangkap aparat setelah diduga menggasak uang belasan juta rupiah dari Toko Sumber Sari Plastik, Banjar Dinas Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.
Pelaku ditangkap jajaran Polsek Sawan bersama Tim Opsnal Polres Buleleng di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Pulau Bali, Singaraja, Jumat (23/1/2026) petang sekitar pukul 18.30 Wita.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang curiga terhadap berkurangnya uang hasil penjualan toko.
Kecurigaan muncul saat karyawan hendak menghitung uang penjualan pada Selasa (20/1/2026) pagi.
Dari total uang sebesar Rp17,5 juta yang disimpan di laci kasir, hanya tersisa sekitar Rp2 juta.
“Pemilik toko kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seorang pria membuka laci kasir menggunakan kunci yang berada di area kasir,” jelasnya, Sabtu (24/1/2026).
Korban kemudian memeriksa kondisi bangunan ruko dan menemukan sejumlah genteng atap dalam keadaan bergeser.
Polisi menduga bagian atap tersebut digunakan pelaku sebagai jalur masuk ke dalam toko sebelum mengambil uang di laci kasir.
Laporan tersebut ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan intensif hingga identitas pelaku berhasil dikantongi. Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, sepeda motor Honda Vario DK 4039 TE beserta STNK dan kuncinya, pakaian dan sarung tangan yang digunakan saat beraksi, KTP pelaku, serta dua unit ponsel masing-masing iPhone 11 dan Infinix Hot 30.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku menggunakan sebagian uang hasil pencurian untuk membeli ponsel iPhone 11 seharga Rp5,5 juta.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (*)
Editor : I Made Mertawan