Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diduga Lakukan Pelecehan di Lingkungan Sekolah, Seorang ASN Dilaporkan ke Polisi

Dian Suryantini • Senin, 26 Januari 2026 | 14:16 WIB

Ilustrasi by AI
Ilustrasi by AI

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Dugaan tindakan pelecehan kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Buleleng. Seorang perempuan muda melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke Polres Buleleng setelah merasa diperlakukan tidak pantas di tempat umum.

Korban berinisial MW, 21, warga Kecamatan Tejakula, melaporkan seorang laki-laki berinisial Ketut SW, yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan tersebut terkait dugaan tindakan mencium korban tanpa persetujuan di lingkungan sekolah.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.18 Wita. Saat kejadian, korban tengah melaksanakan tugas piket jaga di bagian front office sekolah.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi pada Senin (26/1), membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini tengah diproses oleh penyidik.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, korban sedang menjalankan tugas piket di front office sekolah. Terlapor mendekati korban dan diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan mencium korban satu kali,” ungkap IPTU Yohana.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Buleleng Bongkar Jaringan Sabu di Lima Lokasi, Lima Tersangka Diamankan

Ia menegaskan, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. Tindakan yang dilaporkan itu membuat korban merasa tidak nyaman, terganggu secara psikologis, serta merasa hak dan martabatnya telah dilanggar.

“Korban merasa keberatan dan tidak menerima perlakuan tersebut, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Buleleng untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut,” jelasnya. 

Laporan korban telah tercatat secara resmi dengan Nomor LP/B/28/I/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 24 Januari 2026. Saat ini, penyidik Polres Buleleng masih melakukan serangkaian proses penyelidikan guna mendalami peristiwa tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti pendukung. ***

Editor : Dian Suryantini
#front office #smk #asn #sekolah #pelecehan #mencium #polres buleleng #pendidikan #buleleng