BALIEXPRESS.ID - Upaya panjang menyelamatkan seekor Paus Sperma Kerdil (Kogia breviceps) yang terdampar di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana harus berakhir dengan kabar duka.
Mamalia laut dilindungi tersebut dinyatakan mati pada Rabu (28/1/2026), setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di Umah Lumba Jaringan Satwa Indonesia (JSI-JAAN) di Buleleng.
Dokter Hewan JSI-JAAN, Deny Rahmadani, mengonfirmasi kematian paus tersebut dan menyampaikan bahwa tim medis langsung melakukan nekropsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Proses tersebut juga telah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
“Siang kemarin paus mati. Kami langsung melakukan nekropsi dan berkoordinasi dengan BPSPL Denpasar. Proses nekropsi dilakukan hingga malam hari,” ujar Deny, Kamis (29/1/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan serius pada organ dalam paus sepanjang 2,1 meter tersebut. Paru-paru mengalami perubahan warna kemerahan hingga kehitaman serta ditemukan busa, yang mengindikasikan masuknya air laut dalam jumlah besar ke saluran pernapasan.
“Hal ini menandakan paus mengalami kesulitan bernapas saat terdampar, yang kemudian berujung pada gagal napas,” jelas Deny.
JSI-JAAN menyimpulkan bahwa paus tersebut kemungkinan besar mengalami disorientasi.
Dugaan ini diperkuat oleh kejadian saat paus sempat didorong kembali ke laut oleh warga, namun kembali terdampar di lokasi yang tidak jauh dari titik awal.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, ketika pemilik warung di sekitar Pantai Tembles melihat paus terdampar di pesisir.
Dengan semangat gotong royong, warga berupaya membantu mendorong paus kembali ke laut.
Keesokan paginya, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, paus tersebut kembali ditemukan terdampar dalam kondisi yang jauh lebih lemah dan mengalami luka memar.
“Kondisinya lemas dan ditemukan ada warna merah pada tubuhnya yang diduga luka memar,” ungkap Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika.
Petugas gabungan dari Polsek Mendoyo, penyuluh perikanan, hingga relawan satwa kemudian berupaya melakukan penyelamatan lanjutan.
Demi peluang hidup yang lebih baik, paus tersebut akhirnya dievakuasi ke fasilitas rehabilitasi JSI-JAAN di Buleleng.
Meski upaya tersebut belum berhasil menyelamatkan nyawa sang paus, kolaborasi antara warga, aparat, dan tenaga medis menjadi gambaran nyata kepedulian bersama terhadap kelestarian satwa laut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya edukasi dan kesiapsiagaan dalam menangani kejadian terdamparnya satwa dilindungi di wilayah pesisir. (*)
Editor : I Made Mertawan