BALIEXPRESS.ID - Belakangan ini viral sosial media terkait rencana pembangunan Mall di wilayah Canggu, Kuta Utara.
Hal ini pun langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Badung dengan meninjau langsung di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pembangunan mall baru sebatas wacana.
Baca Juga: Jangan Terlewat, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026 Siapkan Talenta Muda Profesional Masa Depan
Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Satpol PP Badung, I Wayan Suartana mengatakan, pihaknya telah mengecek informasi tersebut di wilayah Canggu.
Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif Satpol PP Badung dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan ramainya perbincangan yang ramai di sosial media, Kepala Satpol PP Badung telah memerintahkan kami untuk meninjau langsung ke lapangan pada tanggal 22 Januari yang lalu,” ujar Suartana yang dikonfirmasi Jumat (30/1).
Baca Juga: Gubernur Wayan Koster Tuntaskan Perjuangan Arak Bali
Pihaknya menyebukan, dari hasil peninjauan lokasi telah bertemu dengan tim legal dari proyek tersebut.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pembangunan mall baru sebatas wacana.
“Jadi berdasarkan hasil turun ke lokasi itu didapatkan informasi dari pihak legal dari perusahaan tersebut, pembangunan mall tersebut baru sekedar wacana atau rencana saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Pepasangan dan Cara Menanggulanginya: Berbahan Tanah Kubur, Dipasang di Pintu Gerbang
Satpol PP Badung melalui Seksi Kewaspadaan dini pun diakui telah menemui penanggung jawab proyek yaitu PT. Asia Mas Realty dengan nama Canggu Hill.
Diketahui kegiatan dilapangan masih penataan pembuatan akses jalan dengan luas area 10 hektar.
Di lokasi tersebur juga telah ada jembatan menghubungkan dua desa yaitu Desa Tumbak bayuh dan Desa Pererenan.
“Dalam melakukan kegiatan penatan lahan mereka telah memenuhi persyaratan kewajiban perijinan sebagaimana peraturan yang berlaku di Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Lebih lanjut Suartana menerangkan, pembangunan di lokasi tersebut akan melihat peluang yang ada.
Sementara pembangunan di lahan 10 hektare ini untuk pemukiman.
“Nah terkait dengan akan adanya pembangunan mall, mereka belum berani memastikan karena masih melihat peluang-peluang yang ada yang difokuskan untuk saat ini hanya akan membangun pemukiman,” jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga