Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mejaya-Jaya dan Pamikukuh Digelar, I Ketut Wisna Kembali Pimpin Desa Adat Kesiman

I Gede Paramasutha • Senin, 2 Februari 2026 | 14:42 WIB
Bendesa Adat Kesiman yang baru dikukuhkan I Ketut Wisna (tengah). (Bali Express/I Gede Paramasutha)
Bendesa Adat Kesiman yang baru dikukuhkan I Ketut Wisna (tengah). (Bali Express/I Gede Paramasutha)

BALIEXPRESS.ID — Upacara Pamikukuh (Pengukuhan) serta Mejaya-jaya (Untuk membersihkan pengaruh negatif atau mala sebelum mengemban tugas baru) Bendesa lan Prajuru Desa Adat Kesiman berlangsung khidmat di Pura Agung Pentilan Pengerebongan, Denpasar, Senin (2/2).

Prosesi adat ini menjadi penanda dimulainya masa ngayah kepengurusan Desa Adat Kesiman periode 2026–2031. Upacara Mejaya-jaya dan Pamikukuh tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan undangan, di antaranya perwakilan Wali Kota Denpasar, Majelis Desa Adat (MDA), para Bendesa Adat dari berbagai wilayah, hingga pimpinan perguruan tinggi.

Ketua Panitia, Anak Agung Agus Eka Putra, menjelaskan bahwa dalam rangkaian upacara ini dilakukan pengukuhan Bendesa Adat Kesiman periode 2026–2031, I Ketut Wisna, beserta jajaran prajuru Desa Adat Kesiman. Prajuru yang dikukuhkan meliputi Petajuh sebanyak tiga orang, yakni Gede Anom, I Ketut Sudiarsana dan Gusti Putu Widiana.

Kemudian Penyarikan terdiri dari Drs. I Ketut Puja, Ir. Ketut Adi Putraka, dan Ketut Giri. Selanjutnya Petengen diisi oleh Made Semaraputra, A.A. Gede Mahardika, dan I Gusti Agung Istri Mayuni. Untuk Pesinoman, dikukuhkan I Made Sudiana, I Ketut Suana, serta I Nyoman Arya Astawa. Selain prajuru inti, turut dikukuhkan pula unsur staf desa adat, Sabha Desa, Kerta Desa, serta baga payangan, baga pawongan, dan baga palemahan.

Anak Agung Agus Eka Putra menerangkan, pelaksanaan Mejaya-jaya dan Pamikukuh ini dilandasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, khususnya Pasal 28 dan 29, yang kemudian diimplementasikan dalam perarem Desa Adat Kesiman Nomor 10 Tahun 2025. Dengan dasar tersebut, secara administrasi dan legalitas, pengesahan Bendesa dan prajuru telah terpenuhi.

“Pamikukuh dan Mejaya-jaya merupakan tradisi yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Rangkaian sebelum proses ini dimulai dari penunjukan, penetapan, pelantikan, hingga terbentuknya kepengurusan baru yang disahkan oleh desa adat madya maupun desa adat agung,” ujarnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Kesiman yang baru dikukuhkan, I Ketut Wisna, menyampaikan bahwa prosesi Mejaya-jaya dan Pamikukuh merupakan tahapan sakral sebelum mengemban tugas sebagai Bendesa Adat. Ia menegaskan bahwa dirinya kembali mengisi posisi ini tidak melalui pemilihan langsung, melainkan ditunjuk melalui paruman/ musyawarah mufakat yang sesuai awig-awig desa adat.

“Ini merupakan wujud sagilik saguluk sapranaya. Saya diminta untuk melanjutkan ngayah di Desa Adat Kesiman sesuai tata cara adat,” jelasnya. Ia juga menambahkan, prosesi pengukuhan dilakukan oleh unsur Desa Adat Provinsi Bali, didampingi Dinas Pemajuan Adat Provinsi Bali serta para angga puri.

Ketut Wisna memaparkan bahwa proses menuju pengukuhan telah berlangsung sejak pertengahan 2025 dan dilaksanakan oleh panitia yang terdiri dari para Jero Kelian dari 32 banjar. Proses tersebut melalui tahapan musyawarah, penyusunan berita acara, pemenuhan administrasi di tingkat MDA kecamatan, kota, hingga provinsi, serta Dinas Pemajuan Desa Adat, sebelum akhirnya surat keputusan diterbitkan.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan capaian pembangunan desa adat pada periode saat dirinya menjabat sebelumnya. Pasca-Covid-19, keterbatasan pembiayaan menjadi tantangan besar, namun berkat dukungan prajuru adat, Jero Kelian, pengelingsir puri, dan krama adat, sejumlah bangunan penting berhasil direstorasi. 

Di antaranya Bale Agung, Wantilan Agung, Pemedal Agung, dan Gedong Agung yang terakhir direnovasi pada 1936. Total anggaran yang terserap dalam kurun sekitar tiga tahun mencapai hampir Rp20 miliar, bersumber dari punia, bantuan, serta dana desa adat.

Ke depan, Desa Adat Kesiman merencanakan berbagai program sosial dan keagamaan, termasuk pelaksanaan ngaben massal pada 3 September 2026 guna meringankan beban krama adat. Selain itu, akan digelar metatah massal, upacara mesasap di wilayah Bali Selatan, hingga rangkaian atma wedana memukur.

Tak hanya itu, seiring rampungnya seluruh restorasi dan renovasi bangunan suci, Desa Adat Kesiman juga akan menggelar karya agung pada 2027. Karya tersebut disebut-sebut akan menjadi yang terbesar, setelah sebelumnya dilaksanakan pada 1941 dan 1994.

“Semua ini kami laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada krama serta pelestarian adat dan budaya Desa Adat Kesiman,” pungkas Ketut Wisna. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#desa adat kesiman #bendesa #I Ketut Wisna