BALIEXPRESS.ID- Peristiwa kebakaran meludeskan satu unit ruko tiga lantai di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada Rabu (4/2/2026) siang.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, menjelaskan kebakaran terjadi pada sekitar pukul 12.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena saat peristiwa terjadi, ruko dalam keadaan kosong.
“Ruko ini sedang dalam tahap pembangunan. Saat kebakaran terjadi pekerja sedang istirahat, sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.
Adapun ruko tersebut rencananya difungsikan sebagai usaha laundry, kantor kontraktor, tempat kos dan toko jual beli handphone.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi yang bernama Made Rohadi, 62, yang bekerja memasang sanggah dilantai III ruko tersebut.
Rohadi mengetahui ruko tersebut terbakar setelah ditelpon oleh anaknya yang mengabarkan jika tokonya dalam keadaan terbakar dan api sudah melahap hingga ke lantai tiga bangunan tempat saksi mengerjakan bangunan sanggah.
“Mendengar kabar tersebut, saksi langsung menuju ke lokasi kebakaran kemudian sekitar pukul 12.30 Wita dan langsung menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api,” lanjutnya.
Akhirnya api pun bisa dipadamkan sekitar pukul 14.00 wita setelah empat unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari tiga unit mobil pemadam milik Pemkab Badung dan satu mobil pemadam milik Pemkab Tabanan tiba di lokasi.
Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui jika kebakaran terjadi karena disebabkan ada satu unit kendaraan yang parkir di depan ruko yang sedang mengalami konsleting.
Percikan arus Listrik dari kendaraan tersebut seketika memicu terjadi kebakaran di ruko tersebut.
“Meski total kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar, namun korban menyatakan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum, karena hal ini dianggap sebagai kelalaian/musibah dan sudah dituangkan dalam surat pernyataan,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan