BALIEXPRESS.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 84–85, tepatnya di Banjar Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (9/2/2026) pagi.
Insiden yang melibatkan dua kendaraan besar ini menyebabkan seorang penumpang truk meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.00 Wita.
“Kecelakaan melibatkan kendaraan Light Truck Mitsubishi dan Truck Boks Hino. Akibat kejadian itu, satu penumpang meninggal dunia di TKP,” ujar Aldri.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni Light Truck Mitsubishi DK 8614 OD yang dikemudikan Abd. Rahim,28, asal Jawa Timur, serta Truck Box Hino DK 8423 FJ yang dikemudikan Joni,44. asal Jawa Barat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi saat Light Truck Mitsubishi melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kanan Truck Boks Hino yang tengah melaju di depannya pada jalur kiri.
“Saat kejadian cuaca cerah, kondisi jalan lurus dan datar, serta arus lalu lintas sedang. Diduga pengemudi Light Truck kurang memperhatikan jarak aman sehingga terjadi tabrakan,” jelas Aldri.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Light Truck Mitsubishi, Abd. Rahim, mengalami luka robek pada pipi kiri serta luka lecet pada tangan kiri.
Korban dalam kondisi sadar dan mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Marsuki,39, penumpang Light Truck Mitsubishi, mengalami cedera kepala berat (CKB) disertai luka robek pada bibir atas.
Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP sebelum sempat mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman, meningkatkan kewaspadaan, dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalur Denpasar–Gilimanuk,” pungkas Aldri. (*)
Editor : I Made Mertawan