BALIEXPRESS.ID – Kebakaran melanda Gedong Pura Pungut Sari, Banjar Tengah, Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana, Minggu (8/2/2026).
Peristiwa tersebut menghanguskan bagian atap gedong pura dan diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di area sekitar tempat suci tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila, mengungkapkan kebakaran diduga berasal dari sisa api pembakaran sampah yang dilakukan oleh mangku pura.
“Penyebab kebakaran berasal dari pembakaran sampah di sebelah timur pura. Api diduga belum sepenuhnya padam dan kemudian merembet ke atap Gedong Pura,” ujar Eko Susila saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, sekitar pukul 13.00 Wita, Mangku Pura Pungut Sari, I Nengah Nara,75, melakukan kegiatan bersih-bersih sekaligus membakar sampah di lingkungan pura.
Meski sempat dipastikan api telah padam, sisa bara diduga kembali menyala tanpa disadari.
Sekitar pukul 15.30 Wita, seorang saksi bernama I Made Ardiana,51, melihat kobaran api muncul di bagian atap Gedong Pura Pungut Sari.
Saksi kemudian segera menghubungi I Kadek Agus Darma Putra, anggota Regu I Pemadam Kebakaran, yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut ke Mako Damkar Jembrana.
Menindaklanjuti laporan itu, Regu III Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sebelum armada tiba, api sempat dipadamkan secara manual menggunakan air dari sumur pura oleh warga setempat.
Setelah armada damkar tiba di lokasi, petugas melanjutkan proses pemadaman dan pendinginan selama kurang lebih 30 menit untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar Jembrana mengerahkan tiga unit armada, yakni Armada Silver, Armada Altora, dan Armada Hino Tembak, dengan total penggunaan air sekitar 3.000 liter.
Waktu tempuh armada menuju lokasi kejadian sekitar 10 menit.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun, bagian atap Gedong Pura Pungut Sari mengalami kerusakan akibat kobaran api.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama di lingkungan tempat ibadah dan permukiman padat, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa,” pungkas Eko Susila. (*)
Editor : I Made Mertawan