BALIEXPRESS.ID – Masyarakat di kawasan Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang warga negara asing (WNA) pada Selasa (10/2/2026) siang.
Perempuan yang diketahui bernama Maja Miriam, 54, ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Perumahan Puri Dolphin 99 Blok A/21.
Peristiwa pilu ini pertama kali terungkap sekitar pukul 11.00 Wita oleh saksi mata, I Dewa Made Dwi Putra.
Dwi Putra yang merupakan petugas PDAM setempat, awalnya berniat melakukan pengecekan rutin meteran air di rumah tersebut. Suasana sepi yang tidak biasa menyambut kedatangannya.
Menurut keterangan kepolisian, saksi sempat beberapa kali mengucapkan salam, namun tidak mendapat respons dari dalam rumah.
Dwi Putra yang melihat pintu pagar sedikit terbuka, memberanikan diri masuk ke halaman rumah untuk memastikan keberadaan penghuni. Di sanalah ia mendapati pemandangan tragis.
"Korban ditemukan dalam posisi duduk bersimpuh dengan tali melilit di leher. Setelah memastikan korban sudah tidak bernapas, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pemilik rumah," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Pemilik rumah, Made Astawa, segera meneruskan laporan tersebut ke aparat desa dan kepolisian.
Berdasarkan catatan lingkungan, Maja Miriam telah menyewa dan tinggal di rumah tersebut selama kurang lebih empat bulan terakhir secara mandiri.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa korban sempat menunjukkan gelagat yang mencurigakan sebelum kejadian.
Sehari sebelumnya, Maja mendatangi kediaman Made Astawa hanya untuk mengucapkan kata perpisahan.
Hal ini sempat menimbulkan tanda tanya besar bagi saksi, namun tidak disangka akan berakhir tragis.
Pihak kepolisian juga menghimpun informasi bahwa wanita kelahiran 24 Juli 1972 itu sedang mengalami masa sulit.
Korban kerap mengeluhkan kondisi stres berat dan himpitan ekonomi kepada beberapa kenalannya.
"Informasi dari para saksi menyebutkan korban memang sedang menghadapi masalah finansial. Bahkan, ini bukan kali pertama korban mencoba mengakhiri hidup. Pada Desember 2025 lalu, ia pernah melakukan percobaan serupa namun berhasil digagalkan warga," tambah Yohana.
Tim Inafis Polres Buleleng bersama tenaga medis dari RSUD Buleleng segera melakukan olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter forensik, dr. Clarisa, korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
Sejauh ini, tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh korban.
Meski indikasi kuat mengarah pada bunuh diri, kepolisian tetap melakukan prosedur penyelidikan menyeluruh guna memastikan motif dan penyebab pasti kematian.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut sembari menunggu koordinasi dengan pihak konsulat atau keluarga korban di Denmark. (*)
Editor : I Made Mertawan