Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Cek Rinciannya! Dana Kegiatan Reses Anggota DPRD Bangli Capai Rp1,6 Miliar

I Made Mertawan • Rabu, 11 Februari 2026 | 10:01 WIB
Ilustrasi gedung DPRD Bangli.
Ilustrasi gedung DPRD Bangli.

BALIEXPRESS.ID- Lembaga DPRD Kabupaten Bangli kembali menganggarkan dana kegiatan reses anggota dewan pada APBD 2026.

Reses untuk mendukung penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan pada setiap masa sidang.

Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin, mengatakan bahwa dalam satu masa sidang, setiap anggota DPRD Bangli yang berjumlah 30 orang mendapat kesempatan melaksanakan satu kali reses dengan maksimal pelaksanaan di tiga titik.

Pada tahun ini terdapat tiga kali masa sidang, sehingga masing-masing anggota dewan memiliki tiga kali kesempatan melaksanakan reses.

"Reses dilakukan di masing-masing dapil (daerah pemilihan) anggota dewan,” kata Dacin.

Ia menjelaskan, lembaga DPRD Bangli menganggarkan dana reses sebesar Rp1.629.400.000 pada tahun ini.

Pejabat asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku tersebut menegaskan bahwa anggaran itu tidak masuk ke anggota dewan, melainkan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan reses.

“Anggaran itu diperuntukkan untuk biaya makan dan minum peserta reses serta sewa tempat kegiatan,” tegas Dacin saat ditemui pada Selasa (10/2/2026).

Lebih lanjut, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp819.400.000 dialokasikan untuk konsumsi peserta reses, dengan jumlah peserta maksimal 100 orang dalam setiap kegiatan.

Sementara itu anggaran sebesar Rp810.000.000 digunakan untuk biaya sewa tempat pelaksanaan reses.

Dacin menambahkan, besaran anggaran dan jumlah pelaksanaan reses tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Bangli diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Anggaran dan kegiatan sama dengan tahun lalu,” tandas Dacin. (*)

Editor : I Made Mertawan
#bangli #dprd bangli #Reses