BALIEXPRESS.ID – Satpol PP Bangli menjalankan tugas dengan berbagai keterbatasan.
Instansi penegak perda ini masih minim sarana dan prasarana. Kondisi tersebut diakui Kasat Pol PP Bangli, I Wayan Sugiarta.
Sugiarta mencontohkan, pihaknya saat ini hanya memiliki satu mobil patroli.
Dampaknya, pelaksanaan tugas belum bisa berjalan optimal. Meski demikian, jelas Sugiarta, patroli tetap dilakukan setiap hari, hanya saja belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara bersamaan.
"Misalnya patroli hari ini ke wilayah Kecamatan Susut, lanjut Kintamani. Besoknya baru ke Tembuku," kata Sugiarta ditemui Kamis (12/2/2026).
Ia merinci, sebenarnya ada tiga jenis patroli yang dilaksanakan Pol PP. Pertama, patroli rutin atau patroli biasa.
Kedua, patroli yang bersifat pengawasan. Ketiga, patroli khusus yang dilakukan berdasarkan perintah atasan.
Idealnya, Satpol PP yang salah satu bidangnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) ini minimal memiliki empat mobil patroli, sesuai jumlah kecamatan di Kabupaten Bangli.
Dengan dukungan tersebut, patroli dapat menjangkau seluruh wilayah secara lebih efektif.
"Seharusnya juga punya truk untuk mengangkut anggota dalam suatu kegiatan. Sekarang kami tidak punya. Biasanya memanfaatkan kendaraan operasional yang ada, " jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini.
Lebih jauh Sugiarta menjelaskan, Satpol PP juga belum memiliki perlengkapan dasar seperti tameng, helm, dan pentungan.
Sarana ini diperlukan ketika personel terlibat dalam pengamanan unjuk rasa maupun kerusuhan.
Meski selama ini Bangli relatif aman dari gangguan tersebut, pihaknya menilai perlengkapan itu tetap wajib disiapkan sebagai bagian dari standar operasional. "Sudah ada SOP dalam melaksanakan tugas," jelasnya.
Pejabat asal Tabanan ini mengaku telah melaporkan keterbatasan tersebut kepada Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra.
Dalam arahannya, Riana mendorong agar kebutuhan itu diajukan pada APBD Perubahan 2026.
"Melihat keterbatasan anggaran daerah, kami akan ajukan bertahap," tandasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan