Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bau Menyengat dan Overkapasitas, TOSS Center Klungkung Setop Terima Residu

I Wayan Adi Prabawa • Senin, 16 Februari 2026 | 07:51 WIB
Daya tampung TOSS Center Klungkung sudah terbatas.
Daya tampung TOSS Center Klungkung sudah terbatas.

BALIEXPRESS.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung menghentikan sementara pengiriman residu dari 15 desa ke Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center.

Kebijakan ini diambil menyusul keterbatasan daya tampung serta belum optimalnya proses pengolahan residu di fasilitas tersebut.

Kepala DLHP Klungkung Dewa Komang Aswin mengatakan, keputusan tersebut bersifat sementara hingga kerja sama dengan pihak ketiga dapat direalisasikan.

“Kami sangat memahami kesulitan rekan-rekan perbekel. Namun daya tampung TOSS sangat terbatas, sementara residu yang masuk belum bisa diolah secara tuntas. Apalagi dengan penutupan TPA Sente, beban pengolahan semakin berat,” ujarnya.

Selama ini, pengiriman residu ke TOSS Center dijadwalkan setiap Senin dan Kamis.

Untuk sementara waktu, pengiriman dihentikan sampai ada solusi konkret terkait penanganan residu.

Aswin menjelaskan, saat ini volume sampah yang masuk ke TOSS mencapai sekitar 40 ton per hari.

Dengan sarana dan prasarana yang tersedia, jumlah tersebut belum dapat diolah secara maksimal. Bahkan, kondisi di lapangan memunculkan keluhan masyarakat sekitar.

“Sudah ada keluhan warga terkait bau yang ditimbulkan, bahkan ada laporan sumur warga berubah warna. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLHP Klungkung tengah mempercepat proses kerja sama dengan pihak ketiga guna menambah kapasitas pengolahan sampah.

Sejumlah calon rekanan disebut telah menyatakan minat dan saat ini masih menunggu proses penawaran.

Dalam skema kerja sama itu, pihak ketiga nantinya akan menyediakan mesin, tenaga kerja, serta operasional pengolahan sampah.

Sementara itu, proses pengambilan sampah dari warga tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemda akan memberikan fee kepada rekanan sesuai dengan jumlah volume sampah yang diolah. Dengan mekanisme ini, kami berharap pengolahan residu bisa lebih optimal dan permasalahan di TOSS dapat segera teratasi,” jelas Aswin. (*)

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
#toss center #pengolahan sampah #klungkung