BALIEXPRESS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bali memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan.
Namun, terdapat penyesuaian mekanisme pemberian makanan bagi siswa muslim yang bersekolah di sekolah mayoritas non-muslim.
Koordinator BGN Provinsi Bali, Risca Christina G.W menjelaskan bahwa siswa muslim yang menjalankan ibadah puasa akan menerima menu kering, sementara siswa lainnya tetap mendapatkan menu basah seperti biasa.
“Nggih, untuk bulan puasa itu di provinsi Bali kan beberapa sekolah yang dominan yaitu mayoritas non-muslim. Jika misalnya dia sekolah pemberian MBG-nya seperti dia sama, memberikan menu basah. Akan tetapi apabila ada yang muslim sekolah di mayoritas non-muslim itu dia akan mendapatkan keringan,” ujarnya, Senin (16/2).
Baca Juga: Groundbreaking JEC Sanur, Koster Dorong Health Tourism Jadi Motor Ekonomi Bali
Menu kering yang dimaksud berupa bahan pangan yang bisa dikonsumsi saat berbuka puasa.
“Itu biasanya telur, kacang polong, abon dan ada juga buah dan kurma juga biasanya kami diarahkan untuk memberikan,” katanya.
Risca menambahkan, menu kering tersebut akan diberikan pada waktu yang sama dengan pembagian menu basah kepada siswa lainnya.
“Diberikannya pada saat rekan-rekannya mendapatkan makanan basah menu basah,” jelasnya.
Baca Juga: Bau Menyengat dan Overkapasitas, TOSS Center Klungkung Setop Terima Residu
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pengurangan jatah MBG selama bulan puasa.
“Tidak ada. Itu dikembalikan lagi jika sekolahnya itu sekolah kita akan tetap memberikan menu basah dan jika memang tidak sekolah itu akan kami berikan menu keringan tapi rapelnya 3 hari saja,” ujarnya.
Sementara itu, untuk sekolah mayoritas muslim, sebagian besar memilih menghentikan sementara program MBG selama Ramadan.
“Kalau untuk di sekolah muslim itu ada sehingga kami tidak memberikan jadinya,” katanya.
“Rata-rata request-nya seperti itu. Karena kalau misalnya kita arahkan untuk sekolah atau dan lain sebagainya itu kami juga kan pemberian MBG ini kan tidak boleh memaksakan kehendak dari penerima manfaatnya,” tambah Risca.
Menurutnya, pihak BGN selalu melakukan koordinasi dan meminta persetujuan sekolah sebelum menyalurkan MBG.
Baca Juga: Jalur Tengkorak Selemadeg Barat Tabanan Kembali Makan Korban, Motor GL Max Diserempet Truk
“Jadi sebelum itu kami pasti tanyakan terlebih dahulu kesediaan dari sekolah dan penerima manfaatnya. Dan sejauh ini untuk sekolah yang muslim itu mereka libur,” jelasnya.
Risca menyebut permintaan penghentian sementara MBG selama puasa datang dari sejumlah sekolah di wilayah Jembrana dan Tabanan.
“Itu kemarin kami dapat infonya itu di daerah Jembrana sama Tabanan. tapi nanti itu dikembalikan lagi koordinasi-koordinasi antara kepala SPPG dan pihak sekolah tersebut,” katanya.
Ia menambahkan kebijakan tersebut bersifat situasional dan dapat berubah jika sekolah kembali mengajukan permintaan penyaluran MBG di tengah Ramadan.
Baca Juga: Sanggar Sabda Komala Sari, Wadah Pelestarian Budaya Ibu PKK di Petak Kaja, Gianyar.
“Iya, bisa aja,” ujarnya.
Terkait isu viral di media sosial mengenai permintaan menu babi kecap, Risca menegaskan bahwa menu berbahan daging babi tidak diperbolehkan dalam program MBG di Bali.
“Di Bali kami tidak boleh menggunakan menu daging babi karena kami kan ada sertifikat halalnya,” tegasnya.
“Di Bali sendiri, walaupun mayoritas dari kami itu Hindu, tetap tidak boleh karena kami harus lulus sertifikasi halal,” pungkasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti