BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan klarifikasi atas isu yang beredar terkait penambahan ribuan taksi listrik baru di Bali.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menegaskan bahwa informasi mengenai penambahan 3.000 hingga 10.000 unit taksi listrik tidak benar dan tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Sebagai bagian dari Rencana Aksi Daerah Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Provinsi Bali Tahun 2022–2026, percepatan elektrifikasi transportasi dilakukan melalui kebijakan penggantian armada taksi secara bertahap sesuai usia kendaraan dan rencana bisnis perusahaan atau koperasi taksi.
“Strategi percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Bali antara lain dilaksanakan melalui kebijakan elektrifikasi armada taksi (penggantian armada taksi berbahan bakar minyak dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) secara bertahap sesuai umur kendaraan dan rencana bisnis perusahaan/koperasi taksi,” jelas Mudarta, Senin (23/2).
Baca Juga: Tanah Longsor Terjang Pura Kelembu di Ubud, Tiga Bangunan Rusak
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali telah menegaskan kebijakan peralihan armada taksi ke kendaraan listrik melalui surat resmi.
“Merujuk pada Surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor: B.16.000/2162/AKT.JALAN/DISHUB tentang Penegasan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Taksi, Pemerintah Provinsi Bali mendorong seluruh peremajaan armada taksi yang beroperasi di wilayah Provinsi Bali WAJIB menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai tanggal 1 Januari 2026,” ujarnya.
Terkait jumlah armada taksi, Mudarta menegaskan bahwa kuota taksi di Bali tidak mengalami penambahan sejak ditetapkan berdasarkan kajian.
“Berdasarkan kajian yang dilaksanakan pada tahun 2015 jumlah kuota taksi di Bali sebanyak 3500 unit dan Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah menerbitkan kuota taksi tambahan di luar jumlah yang ditetapkan berdasarkan hasil kajian tersebut,” katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Investor AS Masuk Danantara, Dorong Proyek Hilirisasi Bernilai Tinggi
Ia juga secara tegas membantah isu penambahan ribuan taksi listrik baru.
“Bahwa informasi yang beredar melalui media sosial dan menyatakan telah adanya penambahan 3.000 (tiga ribu) hingga 10.000 (sepuluh ribu) taksi listrik baru di Bali adalah TIDAK BENAR,” tegas Mudarta.
Untuk badan usaha baru yang ingin mengoperasikan layanan taksi, Mudarta menyebutkan pemerintah mendorong kolaborasi dengan perusahaan taksi yang sudah memiliki izin sesuai kuota yang berlaku.
“Setiap badan usaha baru yang berminat menjalankan usaha angkutan taksi didorong melakukan kerja sama dengan perusahaan angkutan taksi yang telah beroperasi dan memiliki izin penyelenggaraan, sesuai dengan kuota resmi, serta memberdayakan sumber daya dan tenaga kerja masyarakat Bali,” katanya.
Baca Juga: Misteri Kematian WNA Swiss di Vila Medewi Jembrana, Begini Kondisnya saat Ditemukan
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Bali memastikan penyelenggaraan angkutan taksi tetap berjalan tertib dan terukur.
“Pemerintah Provinsi Bali akan terus memastikan bahwa setiap penyelenggaraan angkutan taksi di Provinsi Bali berjalan secara tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali,” pungkas Mudarta.(***)
Editor : Rika Riyanti