SINGARAJA, BALI EXPRESS – Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Senin (2/3). Kick off ditandai dengan penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN di dua lokasi, yakni Desa Selat, Kecamatan Sukasada, dan Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa pembenahan data bukan sekadar agenda administratif, melainkan fondasi penting bagi kebijakan sosial yang adil.
Sutjidra menyampaikan bahwa sekitar 2.700 relawan akan diterjunkan ke lapangan pada April mendatang. Mereka terdiri atas jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperbantukan khusus untuk proses pendataan langsung ke masyarakat.
Sebelum turun lapangan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi lintas perangkat daerah hingga tingkat desa. Koordinasi tersebut mencakup kesiapan teknis, metode pendataan, serta validitas data awal yang akan diverifikasi. Pemerintah ingin memastikan proses berjalan sistematis dan sesuai regulasi.
“Kami akan menerjunkan sekitar 2.700 relawan untuk memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. Saya tidak ingin mendapatkan sertifikat ataupun penghargaan, yang terpenting masyarakat Buleleng mendapatkan pelayanan yang baik,” tegas Sutjidra.
Baca Juga: Rehabilitasi Lahan Kritis, 4.000 Bibit Produktif Disalurkan untuk Petani Buleleng
Menurutnya, perbaikan kualitas data kemiskinan harus selaras dengan kondisi objektif masyarakat di lapangan. Karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas selama proses pendataan berlangsung.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan peluncuran mobil layanan DTSEN yang ditandai dengan pemotongan pita. Mobil tersebut difungsikan sebagai sarana layanan informasi, sosialisasi, sekaligus pendukung pemutakhiran data ke desa-desa. Kehadiran mobil layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan menyampaikan klarifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Selain itu, dilakukan pemasangan stiker bantuan sosial di rumah KPM. Penandaan ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi publik agar masyarakat mengetahui bahwa penerima telah terdaftar resmi dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Sementara itu, di Desa Penglatan, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, turut melakukan penandaan rumah penerima bantuan sosial kategori Desil 1 hingga Desil 5. Kelompok ini mencakup masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah.
Supriatna menjelaskan, sistem pendataan kini telah beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN. Sistem baru ini mengintegrasikan berbagai sumber data guna meminimalkan kesalahan penginputan dan menutup celah ketidaktepatan yang selama ini masih ditemukan dalam proses penyaluran bantuan.
“Penandaan ini bukan untuk memberi label, melainkan sebagai bentuk transparansi bahwa yang bersangkutan memang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Dengan sistem baru ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi menjadi bagian penting dalam tata kelola bantuan sosial. Dengan adanya penandaan dan sistem terintegrasi, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memahami dasar penetapan penerima bantuan.
Berdasarkan data Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, saat ini terdapat sekitar 3.000 KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sekitar 1.900 kepala keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh penerima tersebut masuk dalam kategori Desil 1 hingga 5, dengan prioritas khusus pada Desil 1 atau kelompok miskin ekstrem.
Melalui verifikasi DTSEN yang resmi dimulai ini, Pemkab Buleleng berharap tercipta tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar intervensi pemerintah benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi kesalahan sasaran. ***
Editor : Dian Suryantini