BALIEXPRESS.ID- Pihak kepolisian mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Berselang beberapa hari setelah penangkapan sebelumnya, Polsek Nusa Penida mengamankan seorang pria berinisial F di Desa Jungutbatu, Kamis (26/2/2026).
Penangkapan ini dilakukan tiga hari setelah tim Satresnarkoba berhasil menangkap dua penyalahguna barang haram tersebut di wilayah Nusa Penida.
Pengungkapan ini lagi-lagi berkat peran masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalaggunaan narkoba di wilayah tersebut.
Berbekal informasi itu, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil pria berinisial F ditangkap di wilayah Jungutbatu.
Dari tangannya, petugas menemukan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu beserta plastik klip bekas pakai dan alat hisap (bong).
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menjaga Nusa Penida tetap aman dan bersih dari narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama melindungi generasi muda serta menjaga citra pariwisata daerah,” tegasnya.
Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, bersih, dan kondusif di wilayah Nusa Penida. (*)
Editor : I Made Mertawan