Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Adi Arnawa Pastikan Beri Reward Prestasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Putu Resa Kertawedangga • Minggu, 8 Maret 2026 | 17:35 WIB

Bupati Adi Arnawa meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3).
Bupati Adi Arnawa meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3).

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung melaksanakan pencanangan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3).

Hal ini pun mendapat perhatian khusus dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dengan turun langsung meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bersama Kepala Lingkungan dan Ketua Suka Duka se-Kelurahan Kerobokan Kaja, di Lingkungan Tegal Permai, Perumahan Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara.

Dirinya pun memastikan akan memberikan reward bagi siapapun yang melaksanakan pengelolaan sampah dengan benar.

Aksi nyata pengelolaan sampah di Badung ini melibatkan semua unsur mulai dari perangkat Desa/Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, PKK, Pelajar dan Organisasi Kemasyarakatan berkolaborasi dalam aksi secara masif dan berkelanjutan.

Sementara Perangkat Daerah, Camat dan Perbekal/Lurah sebagai koordinator lapangan di masing-masing wilayah, bertugas melakukan pendataan, sosialisasi, pengawasan dan pelaporan.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, kegiatan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini sebagai tonggak awal dimulainya tata kelola manajemen pengolahan sampah yang terpola dan terpadu.

Ia pun sangat mengapresiasi warga lingkungan Tegal Permai yang telah melaksanakan pengelolaan sampah yang terpola dan terpadu.

“Terima kasih juga pada ibu-ibu PKK yang sangat atensi dan sangat care, membantu Pak Kaling dengan Pak Kelian Tempekan untuk bagaimana pengolahan sampah yang benar. Masalah sampah ini kan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, oleh Bupati saja. Semua harus bergerak dan saya lihat di Dalung Permai ini merupakan karakter masyarakatnya yang heterogen dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong bisa menyelesaikan permasalahan sampah. Saya berharap bahwa banjar-banjar atau lingkungan-lingkungan yang lain juga seperti ini,” paparnya.

Bupati Adi Arnawa menambahkan, Kabupaten Badung telah ditetapkan dalam status penyidikan dalam pengelolaan sampah.

Hal ini berarti semua komponen, baik pemerintah, swasta, satuan pendidikan, warga masyarakat, yang ternyata dalam pengolahan sampah tidak benar, kemungkinan bisa dipidana.

"Sekali lagi saya menghimbau agar masyarakat melaksanakan pemilahan sampah. Bagi masyarakat yang mampu melaksanakan pengelolaan sampah dengan benar, saya membuka diri untuk memberikan reward atau hadiah. Karena semua reward atau yang saya berikan itu berbasis prestasi bukan cuma-cuma. Ini juga bertujuan untuk memotivasi warga melaksanakan pengelolaan sampahnya,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung I Made Agus Aryawan, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Lurah Kerobokan Kaja I Gst. Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra dan Bendesa Desa Adat Kerobokan Anak Agung Ngurah Putra Suryaningrat. (*)

 
Editor : Putu Resa Kertawedangga
#Percepatan #reward #Pemkab Badung #Adi Arnawa #pengelolaan sampah