Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kerja Sama Belum Tuntas, Sampah 15 Desa di Klungkung Tak Bisa Dibawa ke TOSS Center

I Wayan Adi Prabawa • Rabu, 11 Maret 2026 | 08:30 WIB

 

Daya tampung TOSS Center Klungkung sudah terbatas.
Daya tampung TOSS Center Klungkung sudah terbatas.

BALIEXPRESS.ID - Sejumlah desa di Kabupaten Klungkung masih belum bisa membawa sampahnya ke Toss (Tempat Olah Sampah Setempat) Center Karangdadi di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.

Hal itu disebabkan oleh belum tuntasnya proses kerja sama Pemkab Klungkung dengan pihak ketiga terkait pengelolaan sampah tersebut.

Saat ini, kerja sama tersebut masih dalam tahap proses. Kemungkinan besar belum ada kesepakatan pada bulan Maret ini, sehingga sejumlah desa di Kabupaten Klungkung belum bisa membawa sampahnya ke tempat tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung I Dewa Komang Aswin menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan rapat dengan pihak ketiga yang nantinya akan diajak kerja sama.

Pembahasan awal adalah terkait dengan tipping fee atau biaya yang akan dikeluarkan.

"Kemarin kami sudah review dengan konsultan, untuk mengkaji apa saja yang kira-kira belum diperhitungkan, sehingga nanti kajiannya komperhensif," ujarnya dihubungi, Selasa (10/3/2026).

Meskipun sudah melakukan rapat, namun diakui Dewa Aswin belum ada nominal yang ditentukan untuk kerja sama tersebut.

Nantinya Pemkab Klungkung masih bisa melakukan penawaran dalam RAB yang diajukan oleh pihak ketiga.  

Dewa Aswin memaparkan, dalam kerja sama ini nantinya, pihak ketiga disebut akan menyediakan segala operasional di Toss Center, termasuk tenaga.

"Untuk tenaga yang ada saat ini akan dialihkan ke pihak ketiga tersebut," tandasnya.

Dengan belum tuntasnya proses kerja sama ini, pengiriman sampah ke Toss Center oleh 15 desa di Kabupaten Klungkung belum bisa dilakukan.

Ia memperkirakan situasi seperti ini terjadi sampai bulan Mei mendatang. "Kemungkinan sampai dua bulan ke depan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung menghentikan sementara pengiriman residu dari 15 desa ke Tempat Olah Sampah Setempat (Toss) Center.

Kebijakan ini diambil menyusul keterbatasan daya tampung serta belum optimalnya proses pengolahan residu di fasilitas tersebut.

Selama ini, pengiriman residu ke TOSS Center dijadwalkan setiap hari Senin dan Kamis.

Untuk sementara waktu, pengiriman dihentikan sampai ada solusi konkret terkait penanganan residu. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#toss center #klungkung #sampah