BALIEXPRESS.ID - Isu mengenai pelayanan kesehatan di RSUD Tabanan yang sempat ramai dibahas di media sosial akhirnya mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Tabanan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menilai setiap persoalan dalam layanan kesehatan perlu disikapi secara terbuka sekaligus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem kesehatan di daerah.
Eka menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sehingga tidak boleh terganggu oleh persoalan administratif maupun kelemahan dalam tata kelola.
Karena itu, informasi yang berkembang di ruang publik perlu dijawab dengan transparansi serta langkah perbaikan yang nyata.
Baca Juga: Deadline Kian Mepet, Pembongkaran Rumah Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Pejabat Dikebut
Di tengah berbagai perbincangan yang muncul, ia juga mengingatkan masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara utuh dan proporsional.
“Pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan, terutama melalui penguatan dua rumah sakit milik daerah, yaitu RSUD Tabanan dan RSUD Singasana,” ujar Eka, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, RSUD Tabanan yang berstatus rumah sakit tipe B memiliki peran sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Bali Barat dengan layanan spesialis yang terus ditingkatkan.
Sementara RSUD Singasana yang berstatus tipe C di Nyitdah berfungsi sebagai rumah sakit penyangga, menyediakan rujukan awal bagi masyarakat dengan kualitas pelayanan yang juga terus berkembang.
Baca Juga: Stalking Story Instagram Mantan Tanpa Ketahuan, Begini Caranya!
Selain penguatan rumah sakit daerah, pelayanan darurat 24 jam yang tersedia di setiap puskesmas juga menunjukkan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak hanya menitikberatkan pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul dalam pelayanan kesehatan tetap harus ditangani secara serius.
Eka menilai masukan dari tenaga medis menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan.
“Kami menghargai keberanian tenaga medis yang menyampaikan kondisi pelayanan di lapangan. Kritik tersebut harus dipandang sebagai energi untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan pelayanan kesehatan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangun opini yang menyesatkan masyarakat atau menyerang kebijakan pemerintah daerah secara tidak proporsional.
Menurutnya, isu kesehatan menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus ditempatkan secara objektif dan tidak dicampur dengan kepentingan lain yang tidak relevan.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan memastikan akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul.
Baca Juga: Sesuai Perwali, Bapenda Denpasar Hapus Denda dan Kurangi Pajak
“Lewat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tergabung dalam komisi terkait, kami akan melaksanakan fungsi pengawasan secara serius dengan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit dan instansi terkait,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga akan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan kesehatan.
Evaluasi tersebut meliputi ketersediaan obat, kualitas pelayanan pasien, hingga sistem digitalisasi yang berperan penting dalam kelancaran proses klaim BPJS Kesehatan.
Eka menilai penerapan sistem digitalisasi pelayanan kesehatan yang baik akan membantu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat.
Baca Juga: Domino Naik Kelas Jadi Kejuaraan Resmi, Orado Badung Jaring Atlet Masuk Kejurprov
Ia pun optimistis bahwa melalui sinergi antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan DPRD, berbagai kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki.
“Tujuan utama kita sama, yaitu memastikan masyarakat Tabanan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, manusiawi, dan dapat dipercaya,” tegas Eka.(***)
Editor : Rika Riyanti