BALIEXPRESS.ID - Lima pelaku pencurian diringkus jajaran Polres Klungkung dalam Operasi Sikat Agung.
Dua di antaranya merupakan pelaku jambret yang beraksi lintas kabupaten di Bali.
Pelaku tersebut diketahui berinisial IWG dan INB. Mereka telah melancarkan aksi menjambret di tiga kabupeten berbeda, yakni Klungkung, Karangasem, dan Kota Denpasar.
Baca Juga: Uang Baju Ogoh-Ogoh Belasan Juta Dipakai Berjudi, Pemuda Buleleng Ditangkap Polisi
Untuk aksinya di Kabupaten Klungkung dilakukan di Baypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di seputaran Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.
Mereka menyasar warga negara asing (WNA) yang memakai perhiasan berupa kalung emas.
Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat dalam press rilis menyampaikan, yang bersangkutan merupakan target operasi dalam kegiatan Sikat Agung ini.
Baca Juga: Maut di Jalur Kediri Tabanan: Perbaiki Helm Berujung Petaka, Pemotor Meninggal di Lokasi Kejadian
Saat ini, keduanya telah ditahan di Lapas Karangasem. "Tim penyidik telah mengamankan barang bukti berupa emas leburan dengan berat 3,3 gram," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo menambahkan, keduanya memang kerap menyasar WNA dengan harapan korban tidak melapor ke pihak kepolisian karena keterbatasan waktu. "Ini memang spesialis WNA," tambahnya.
Selain mengungkap kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Klungkung juga menyampaikan telah mengungkap empat tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum tersebut, yaitu pencurian kotak amal, pencurian traktor, dan dua pencurian sepeda motor (curanmor).
"Untuk Curanmor terjadi di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung dan Jalan Pantai Lepang, Dusun Lepang Kangin, Desa Takmung, Banjarangkan," paparnya. (*)
Editor : I Made Mertawan