Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Maling di Pura Pemayun Buleleng Kepergok Warga, Dua Pelaku Kabur Bawa Honda Beat

Dian Suryantini • Rabu, 18 Maret 2026 | 07:19 WIB
Polisi mengamankan dua pelaku pencurian yang dilakukan di Pura Pemayun, Banyuning, Kabupaten Buleleng, Selasa (17/3/2026). (Ist)
Polisi mengamankan dua pelaku pencurian yang dilakukan di Pura Pemayun, Banyuning, Kabupaten Buleleng, Selasa (17/3/2026). (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Upaya pencurian di kawasan suci Pura Pemayun, Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, berhasil digagalkan oleh kesigapan warga setempat, Selasa (17/3/2026) dini hari. 

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi, sementara dua lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, suasana di sekitar pura masih cukup ramai karena sejumlah warga berkumpul di depan balai banjar yang berada tepat di depan area pura.

Baca Juga: Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Jelang Nyepi dan Lebaran

Di tengah aktivitas tersebut, dua warga mencurigai gerak-gerik empat orang tidak dikenal yang terlihat memasuki area pura.

Kecurigaan itu mendorong warga untuk melakukan pengecekan langsung ke dalam kawasan pura.

Dugaan tersebut terbukti, ketika tak lama kemudian keempat orang tersebut terlihat keluar dari area pura melalui arah SDN 1 Banyuning.

Baca Juga: Penumpang Bandara Ngurah Rai Tembus 66 Ribu per Hari, Trafik Lebaran 2026 Tumbuh Dua Digit

Mereka diduga membawa barang hasil curian berupa beras, meski jumlah pastinya masih belum diketahui.

Melihat situasi tersebut, warga dengan sigap melakukan pengejaran. Aksi spontan ini membuahkan hasil setelah dua orang pelaku berhasil diamankan.

Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hijau tanpa nomor polisi yang sempat teridentifikasi warga. Keduanya diduga membawa barang hasil curian.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, tim URC Polsek Singaraja bersama SPKT Polres Buleleng langsung menuju tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, dua terduga pelaku sudah diamankan oleh warga,” ujarnya.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Komang GS,40, seorang laki-laki, dan Komang A, seorang perempuan.

Keduanya langsung dibawa ke Polsek Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Grand tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Selain itu, petugas juga masih melakukan pendalaman terkait barang yang dicuri, termasuk jumlah serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Hingga kini, kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil kabur.

Upaya pengejaran terus dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari saksi di lapangan serta menelusuri jejak kendaraan yang digunakan pelaku.

Pihak kepolisian memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang turut membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tidak bertindak gegabah dalam menghadapi situasi serupa.

“Kami mengapresiasi keberanian warga, namun tetap kami imbau agar mengutamakan keselamatan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Yohana. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#pencuri #buleleng