BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pengemudi yang tidak mengenal medan ditambah jalan gelap karena kurangnya lampu penerangan jalan terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut.
Adapun lokasi kecelakaan berada di jalan umum Antap Kaja - Bajera, wilayah Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan tepatnya di bawah Jembatan Pangkung Berembeng.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Pendakian Gunung Agung Karangasem Ditutup 28 Hari
"Waktu kejadian diperkirakan Senin pagi sekitar pukul 05.00 pagi, tapi kejadian baru dilaporkan pada pukul 07.15 Wita," jelasnya.
Korban kecelakaan tunggal tersebut adalah Ahmad Sandi Wardana, 27, yang berasal dari Bondowoso, Jawa Timur.
Saat itu, Sandi Wardana mengendarai sepeda motor Vario dengan nomor polisi DK 2815 FDD.
Baca Juga: Selamat Jalan Eri! Mobil Terjun ke Jurang di Karangasem, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan
Disebutkan Berata, kronologi kecelakaan, bermula dari Sandi Wardana, datang dari arah selatan menuju utara.
Kondisi jalan menikung tajam dan tidak ada lampu penerangan jalan membuatnya tidak bisa mengendalikan kendaraan.
Selain kondisi jalan yang gelap, pengendara diduga tidak mengetahui medan atau jalur yang dilalui sehingga mengakibatkan pengendara berkendara terlalu ke kanan sampai melewati badan jalan dan bahu jalan sebelah kanan atau timur.
"Karena jalanan gelap dan pengendara tidak bisa menguasai kendaraannya menyebabkan pengemudi terjatuh ke bawah jembatan sebelah utara yang merupakan aliran air sungai dengan kedalam sekitar 6 meter," lanjutnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami penurunan kesadaran, luka lecet pada dagu kiri, lecet siku tangan kiri, luka robek pada tumit kaki kanan, robek pada lutut kaki kanan dan diduga patah pada kaki kiri serta tangan kiri.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Selemadeg untuk mendapat perawatan, namun karena kesadarannya menurun, kemudian korban dirujuk ke RSUD Tabanan.
Selain korban luka, akibat kecelakaan tersebut korban juga mengalami kerugian material sebesar Rp5 juta.
"Kendaraan milik korban mengalami kerusakan parah, sampai saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan karena kesadarannya menurun," tambah Berata. (*)
Editor : I Made Mertawan