BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korbannya tewas terjadi di jalur Pupuan- Seririt, wilayah Banjar Dinas Bantiran Kelod, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Korban tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (23/3/2026) ini adalah seorang lanjut usia (lansia).
Kasi Humas Polres Tabanan, Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 Wita.
Baca Juga: Selamat Jalan Eri! Mobil Terjun ke Jurang di Karangasem, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan
"Akibat kecelakaan tersebut, satu korban meninggal dunia karena ditabrak dump truk dan sempat terseret sejauh 7 meter dari lokasi awal kecelakaan," jelasnya.
Korban kecelakaan adalah Nengah Wasti, 77, yang berasal dari Banjar Dinas Bantiran, Desa Bantiran.
Korban ditabrak oleh Kadek Arif Dwi Saputra, 33, pria Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, yang mengendarai dump truk DK 8639 AN.
Adapun kronologi kecelakaan disebutkan Berata bahwa sebelum terjadinya kecelakaan, truk yang dikemudikan Arif melaju dari arah selatan menuju utara.
Setibanya di tempat kejadian yang merupakan lurus, tiba tiba dari arah barat jalan menyebrang seorang lansia.
Pejalan kaki ini diduga tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum menyeberang jalan.
Jarak yang begitu dekat membuat Arif tak bisa menghindari korban. "Dum truk yang dikendarainya menabrak korban sampai terseret sejauh 7 meter dari lokasi tertabrak sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tambah Berata.
Selain korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan, yang disebabkan oleh truk yang sempat menghantam pohon perindang. (*)
Editor : I Made Mertawan