Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Lampu Lalu Lintas Tak Berfungsi Picu Tabrakan Mobil vs Motor di Simpang Empat Tegal Besar Klungkung

I Wayan Adi Prabawa • Jumat, 27 Maret 2026 | 07:30 WIB
Mobil terguling usai terlibat kecelakaan di simpang empat Tegal Besar, Klungkung, Kamis (26/3/2026). (Ist)
Mobil terguling usai terlibat kecelakaan di simpang empat Tegal Besar, Klungkung, Kamis (26/3/2026). (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, simpang empat Tegal Besar, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (26/3/2026).

Insiden sekitar pukul 08.00 Wita tersebut melibatkan sebuah kendaraan Isuzu bernomor polisi DK 7060 MB yang dikemudikan I Wayan Karsa, 52.

Satu lagi sepeda motor Kawasaki DK 2469 FCB yang dikendarai I Ketut Prabu Agusta Sujayaningrat, 17.

Baca Juga: Modus Pura-Pura Belanja, Pelaku Bawa Kabur Rokok di Toko Kelontong Buleleng

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan kecelakaan bermula saat kendaraan Isuzu datang dari arah timur dan hendak berbelok ke utara di persimpangan.

Saat bersamaan, sepeda motor yang datang dari arah barat menuju timur melintas di lokasi.

“Karena lampu lalu lintas saat itu tidak berfungsi, terjadi tabrakan di simpang empat tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Tinjau  Rencana Perbaikan Jalan di Pekutatan, Bupati Kembang: Bukan Cuma Aspal, Drainase Juga Harus Kuat

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Klungkung.

Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan ringan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp1 juta.

Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. “Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyidikan,” tambahnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#kecelakaan #Lampu Lalu Lintas #klungkung