SINGARAJA, BALI EXPRESS — Jalur nasional Singaraja–Gilimanuk kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (28/3) malam sekitar pukul 23.20 Wita di Kilometer 61.000, wilayah Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, berujung tragis. Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan frontal yang diduga dipicu manuver berisiko saat mendahului kendaraan.
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DK-4325-UCA yang dikendarai Putu AK,28, warga Desa Penyabangan, dengan Yamaha Jupiter MX yang dikendarai I Kadek DMAS, 17, seorang pelajar asal Desa Sumberkima. Saat kejadian, DMAS tidak sendirian, ia berboncengan dengan rekannya, Wayan AM, 16, warga Desa Pejarakan.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menerangkan, kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha NMAX yang datang dari arah barat menuju timur berusaha menyalip kendaraan di depannya. Namun, dalam proses mendahului tersebut, pengendara diduga mengambil jalur terlalu ke kanan tanpa memperhitungkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan. Di saat bersamaan, dari arah timur menuju barat melaju Yamaha Jupiter MX yang dikendarai DMAS.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan situasi yang tidak memungkinkan untuk menghindar, tabrakan keras pun tak terelakkan. Benturan terjadi tepat di bagian depan kedua kendaraan, menyebabkan kerusakan parah dan korban terpental,” kata Yohana, Senin (30/3).
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka berat di bagian kepala. Putu AK sempat dilarikan ke Puskesmas Gerokgak II untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (29/3) sekitar pukul 01.08 Wita.
Sementara itu, I Kadek DMAS dinyatakan meninggal dunia lebih dulu, sekitar pukul 00.50 Wita, akibat cedera kepala berat yang disertai patah tulang leher. Kondisi luka yang parah membuat upaya penyelamatan tidak berhasil.
Penumpang yang dibonceng, Wayan AM, menjadi satu-satunya korban yang selamat dalam insiden tersebut. Meski demikian, ia mengalami patah tulang pada kaki kanan. Setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Gerokgak II, korban kemudian dirujuk ke RSUD Singaraja untuk perawatan lebih lanjut.
Fakta yang memperparah kondisi para korban adalah tidak digunakannya helm saat berkendara. Ketiga korban diketahui tidak mengenakan alat pelindung kepala, yang seharusnya menjadi perlengkapan wajib bagi pengendara sepeda motor. Hal ini diduga kuat berkontribusi terhadap fatalnya cedera yang dialami, terutama pada bagian kepala.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menegaskan bahwa faktor kelalaian dalam berkendara masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas. Ia mengingatkan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, termasuk tidak melakukan manuver berbahaya seperti mendahului tanpa perhitungan yang matang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan, khususnya bagi pengendara roda dua yang rentan terhadap risiko fatal saat kecelakaan terjadi.
Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polsek Gerokgak. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi kejadian secara utuh serta mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang. ***
Editor : Dian Suryantini