Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hasil Visum Perkuat Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan, Delapan Korban Jalani Pemeriksaan di RSUD Buleleng

Dian Suryantini • Selasa, 31 Maret 2026 | 15:02 WIB
Dokter Forensik RSUD Buleleng, dokter Klarisa Salim
Dokter Forensik RSUD Buleleng, dokter Klarisa Salim

 

Hasil Visum Perkuat Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan Buleleng, Delapan Korban Jalani Pemeriksaan
 
SINGARAJABALI EXPRESS — Pemeriksaan medis terhadap korban dugaan kekerasan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, telah dilakukan. Melalui proses visum, ditemukan indikasi kekerasan fisik hingga dugaan kekerasan seksual pada sejumlah korban.
 
Sebanyak delapan orang telah menjalani pemeriksaan di RSUD Buleleng secara bertahap. Mayoritas korban masih berusia anak-anak, sehingga penanganan dilakukan dengan pendekatan khusus yang mengutamakan kondisi psikologis.
 
Dokter forensik RSUD Buleleng, Klarisa Salim, mengatakan proses visum tidak dilakukan sekaligus, melainkan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing korban.
 
“Pemeriksaan dimulai sejak Jumat malam untuk satu korban. Selanjutnya dilakukan bertahap hingga seluruh korban bisa diperiksa,” ujarnya, Selasa (31/3).
 
Dalam pelaksanaannya, tim medis menangani korban secara bergiliran. Pada hari Minggu, jumlah korban yang datang meningkat, dari dua orang hingga akhirnya mencapai delapan orang. Bahkan, terdapat satu korban yang harus menjalani dua jenis visum sekaligus, terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual.
 
Dari hasil awal pemeriksaan, ditemukan adanya luka pada tubuh korban yang mengarah pada kekerasan fisik. Luka tersebut diduga akibat benturan atau pukulan menggunakan benda tumpul.
 
“Untuk kekerasan fisik, ada luka di beberapa bagian tubuh yang mengindikasikan penganiayaan,” jelas Klarisa.
 
Selain itu, visum juga mengungkap adanya dugaan kekerasan seksual pada lebih dari satu korban. Namun, jumlah rinci korban yang mengalami hal tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses penyidikan.
 
Dalam melakukan visum terkait persetubuhan, tim medis tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek psikologis korban.
 
“Kami harus memastikan kesiapan mental korban. Selain itu, kami juga melihat kondisi luka, apakah baru atau lama, serta faktor lain seperti kondisi biologis,” terangnya.
 
Pendekatan tersebut dinilai krusial, mengingat sebagian korban masih berada pada usia rentan. Oleh karena itu, pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.
 
“Ada korban yang masih belum siap, sehingga pemeriksaan harus ditunda. Kami tidak bisa memaksakan,” tegasnya.
 
Hingga kini, tujuh hasil visum telah selesai dan diterbitkan. Sementara satu lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Selain itu, terdapat satu korban yang masih menunggu kesiapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
 
Hasil visum yang telah keluar menunjukkan adanya variasi bentuk kekerasan. Beberapa korban mengalami kekerasan fisik sekaligus seksual, sementara sebagian lainnya hanya menunjukkan tanda-tanda kekerasan seksual tanpa disertai luka fisik yang tampak.
 
Direktur RSUD Buleleng, Ketut Suteja Wibawa, mengungkapkan bahwa laporan awal yang diterima pihak rumah sakit berkaitan dengan dugaan penganiayaan. Namun, seiring perkembangan, muncul laporan tambahan yang mengarah pada kekerasan seksual.
 
“Awalnya kami menerima permintaan visum terkait penganiayaan. Kemudian berkembang dengan adanya laporan dugaan persetubuhan,” katanya.
 
Ia menambahkan, proses kedatangan korban ke rumah sakit dilakukan secara bertahap dengan koordinasi bersama pihak pendamping, guna memastikan kenyamanan dan keamanan korban selama pemeriksaan.
 
 
Di tengah proses visum yang berlangsung, terungkap bahwa sebagian besar korban masih di bawah umur. Dari delapan korban, enam di antaranya merupakan anak-anak. Korban termuda diketahui berusia 11 tahun, sementara dua lainnya berusia 18 dan 20 tahun.
 
Kepala Dinas Sosial P3A Buleleng, Putu Kariaman Putra, menyampaikan bahwa seluruh korban saat ini telah dipindahkan ke rumah aman.
 
“Mereka dalam kondisi trauma dan saat ini mendapat pendampingan psikolog,” ujarnya.
 
Dari hasil pendampingan, terungkap bahwa para korban diduga mengalami kekerasan secara berulang selama berada di panti. Kekerasan tersebut disebut terjadi ketika anak-anak dianggap melanggar aturan.
 
“Ada yang mengaku mengalami pencabulan. Ini masih didalami oleh penyidik,” imbuhnya.
 
 
Kasus ini mencuat setelah seorang remaja berinisial PAM, 17, melaporkan dugaan pemerkosaan ke Polres Buleleng. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Februari 2026.
 
Korban mengaku dipanggil ke kamar pelaku dengan dalih membantu memijat. Namun, situasi berubah ketika pintu dikunci dan korban diduga dipaksa melakukan hubungan intim.
 
Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga melaporkan penganiayaan yang terjadi pada 26 Maret 2026. Ia mengalami luka robek di bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel.
 
Setelah mengalami tekanan, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga dan melaporkannya ke polisi. Seiring penyelidikan berlangsung, jumlah korban pun bertambah menjadi delapan orang.
 
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti. Hasil visum menjadi salah satu bukti krusial dalam menguatkan dugaan tindak pidana yang terjadi.
 
Dinas Sosial P3A Buleleng menyatakan akan mengambil langkah administratif apabila pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk merekomendasikan pembekuan panti asuhan.
Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024.
 
“Jika pelaku merupakan pengurus lembaga, maka kami akan merekomendasikan pembekuan melalui Dinas Perizinan,” tegas Kepala Dinas Sosial P3A Buleleng, Kariaman.
 
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan keluarga anak-anak yang berada di panti, baik korban yang telah melapor maupun anak-anak lain yang masih tinggal di dalamnya. Diketahui, masih terdapat 23 anak di panti tersebut. Sementara itu, upaya pemulihan terhadap korban terus dilakukan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan rasa aman. ***
Editor : Dian Suryantini
#panti asuhan #kekerasan #sawan #buleleng #visum